Terjemahkan Revolusi Mental, PNS diwajibkan pakai baju putih
Jakarta, kabarbisnis.com: Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ke level pemerintah daerah (pemda) kini diwajibkan mengenakan pakaian putih setiap hari Rabu. Putih merupakan simbolisasi dari bersih.
Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, pihaknya bermaksud menerjemahkan gagasan Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pakaian putih itu.
"Aparatur pemerintah di Kemdagri sampai pemda harus lebih melayani masyarakat. Mereka diwajibkan bersikap bersih (tidak korupsi), makanya pakaian putih harapannya bisa menjadi cerminan agar PNS agar bekerja tulus untuk rakyat. Karenanya, Mendagri ingin jajaran Kemdagri dan pemda pakai baju putih setiap Rabu," kata Sigit.
Dia menyatakan, setiap seragam dinas memang memiliki fiosofinya tersendiri.
"Misalnya, kenapa harus ada seragam berwarna krem, karena menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil. Sedangkan batik, itu merupakan budaya bangsa ini," ujarnya. kbc3
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag