Pemprov Papua berambisi caplok 10% saham Freeport gratis

Selasa, 16 Februari 2016 | 10:33 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah Provinsi Papua tengah berdiskusi dengan pemerintah pusat mengenai keinginannya untuk mengambil alih 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia (PFI) secara gratis.

Hal ini sejalan dengan kewajiban divestasi tahap dua PFI sebesar 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ya, sedang didiskusikan," ujar Gubernur Papua, Lukas Enembe di gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (15/2/2016).

Lukas berharap 10,64 persen saham PFI tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke Pemprov Papua secara gratis. Pasalnya, selama ini keberadaan Freeport belum memberikan kontribusi yang layak bagi perkembangan Provinsi Papua.

"Kita justru minta gratis. Tidak usah bayar-bayar karena dia sudah mengambil kekayaan kita," tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengaku telah mengetahui keinginan Pemprov Papua tersebut.

Namun, ia menegaskan jatah saham divestasi PFI tersebut tak bisa langsung diberikan ke Pemrpov Papua sekalipun pemerintah pusat tak berminat membeli saham perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu. "Itu terserah meraka. Tapi kan untuk divestasi ada alurnya," jelas Bambang.

Merujuk pada PP Nomor 77 Tahun 2014, PFI wajib melepas 30 persen sahamnya kepada pemerintah karena badan usaha tersebut masuk ke dalam kategori perusahaan tambang bawah tanah.

Sejauh ini, pemerintah baru baru mengantongi 9,36 persen saham PFI, sehingga anak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut masih harus melepas 20,64 persen dalam dua tahap.

Tahap pertama seharusnya dilakukan pada Oktober 2015 sebesar 10,64 persen guna menggenapi kewajiban divestasi hingga 20 persen. Namun, sampai saat ini prosesnya molor menyusul penawaran harga saham yang baru diajukan PFI baru-baru ini. Harga 10,64 persen saham PFI yang diajukan oleh manajemen adalah sebesar US$1,7 miliar. Sisanya sebesar 10 persen lagi dijadwalkan dilepas pada 2019.

Adapun alur penawaran saham dimulai dari pemerintah pusat, sebelum dialihkan kewenangan pengambilalihan saham divestasi tersebut ke pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) atau swasta. kbc10

Bagikan artikel ini: