Usaha kontruksi bisa dapat KUR sampai Rp500 juta

Kamis, 7 April 2016 | 10:10 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengupayakan adanya pemberian pinjaman kredit bagi jasa konstruksi dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Upaya ini pun tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait perbankan mana yang nantinya akan menjadi partner pemberi KUR bagi jasa konstruksi.

"Kalau dulu itu kan KUR untuk pedagang kecil, UKM, usaha kecil ya. Sekarang itu dimasukkan untuk jasa konstruksi yang di mulai tahun ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, di Grand Sahid Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Menurut Taufik, bunga bank yang terlalu tinggi membuat kontraktor sulit untuk bersaing. Dengan adanya pemberian KUR ini setidaknya ada dana tambahan bagi Kontraktor untuk memperkuat jasa konstruksinya.

"Saat ini kan baru dibatasi Rp500 juta KUR untuk jasa konstruksi. Tapi, kalau ini berhasil maka pemerintah akan berpikir ulang untuk naikan lagi KUR lebih besar," ujarnya. kbc10

Bagikan artikel ini: