Kementan usul importir diwajibkan tanam bawang putih di dalam negeri

Rabu, 27 April 2016 | 19:47 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Meski Indonesia memiliki potensi produksi bawang putih yang secara kualitas dan aroma lebih bagus, namun toh komoditas bawang putih lokal terkalahkan oleh produk impor karena harganya yang jauh lebih murah. Ini membuat petani bawang putih dalam negeri enggan menanam.

Bahkan sejak impor dibuka lebar pada tahun 1996, kini sebanyak 95% kebutuhan bawang putih dipenuhi oleh bawang impor.

Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran Kementerian Pertanian (Kementan), Yanuardi mengungkapkan, selain rencana pembatasan impor lewat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), pihaknya juga tengah menggodok usulan kewajiban bagi importir menanam bawang putih di dalam negeri.

"Ini masih usulan untuk wajibkan importir wajib tanam minimal 10% dari kebutuhan yang akan dia impor. Artinya, kalau dia mengajukan izin mengimpor 10.000 ton, dia wajib tanam untuk produksi 1.000 ton di dalam negeri," ujarnya, kemarin.

Usulan ini, kata Yanuardi, masih akan dibahas lebih lanjut terkait implementasinya di lapangan maupun pengawasannya. Selain membuka lahan sendiri, importir juga bisa bermitra atau memberikan modal untuk penanaman bawang putih pada petani lokal.

"Kita minta tolong bina petani sendirilah, sekarang kan mereka sudah untung besar sekali dari impor sejak 1996. Kalau bisa ditanam di negeri sendiri kenapa harus dari luar. Selain itu bawang putih lebih berkualitas," jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, jika RIPH yang diajukan Kementan sudah disetujui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, status keluar masuk pelabuhan pada bawang putih akan sama dengan komoditas hortikultura lainnya yang saat ini diberi proteksi pemerintah, contohnya bawang merah.

"Kalau sekarang kan mau impor berapa pun bebas. Jadi sekarang kita lagi besarkan lagi produksi bawang putih. Sedikit demi sedikit impor bawang putih akan berkurang kalau produksi lokal naik. Kalau produksi banyak, yang boleh impor sisa kebutuhannya saja berapa. Kalau produksi dinyatakan banyak, impor otomatis terlarang," ujar Yanuardi.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016, impor bawang putih mencapai 21.858 ton atau senilai US$ 18,6 juta. Untuk akumulasi Januari-Maret 2016, impornya sebesar 98.414 ton dengan nilai US$ 74,8 juta. Sedangkan negara asal pemasok bawang putih ke dalam negeri adalah China. kbc10

Bagikan artikel ini: