Pemerintah janji tuntaskan masalah 16.500 pekerja anak
JAKARTA, kabarbisnis.com: Selaras dengan program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan di 24 Provinsi dan 138 Kabupaten/kota, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 16.500 orang pada tahun 2016 ini.
"Pekerja anak yang ditarik kemudian akan menjalani program pendampingan khusus selama 4 bulan. Seusai pendampingan mereka akan kembali disekolahkan untuk belajar di bangku sekolah seperti SD, SMP, SMA, madrasah dan pesantren ataupun kelompok belajar paket A, B, dan C," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dakhiri, Rabu (15/6).
Agar program penarikan pekerja anak ini dapat berjalan secara optimal, Menaker meminta kerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, LSM, ILO, Serikat Pekerja / Serikat Buruh, dan asosiasi pengusaha.
“Percepatan penarikan pekerja anak harus melibatkan semua sektor terkait. Oleh karena itu kita terus menggalang kerjasama dengan instansi pemerintah, dunia usaha dan industri, serikat pekerja, orang tua dan masyarakat umum,” kata dia.
Menaker mencanangkan bulan Juni ini sebagai bulan Kampanye Menentang Pekerja Anak. Program ini memiliki sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7-15 tahun. kbc9
Lindungi Kulit Bayi dari SLS Dengan Menggunakan Produk Doodle Exclusive Baby Care
Tarif PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7% pada 2025
Pewarta Pertanian Bersama Asosiasi Kampanyekan Nilai Positif Sawit
Integrasikan Crown Group ke ONE Global Capital, Iwan Sunito Tawari Paul Sathio Rp1 Triliun
Darurat Judi Online, 5.000 Rekening Diblokir Pemerintah