Bantu kembangkan SDM, perusahaan bakal dijanjikan insentif

Minggu, 10 Juli 2016 | 18:50 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah saat ini tengah berupaya mengembangkan SDM siap pakai pada berbagai daerah. Pihak swasta pun turut digandeng oleh pemerintah agar dapat memberikan pelatihan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah nantinya akan memberikan insentif bagi pengusaha yang akan memberikan pelatihan kepada para tenaga kerja. Insentif pun nantinya dapat diberikan, mulai dari insentif pengembangan usaha hingga perpajakan.

"Ada insentifnya tapi enggak banyak, seperti UU PPH suatu perusahaan menggunakan dananya untuk membantu pendidikan dan pelatihan, itu boleh dia keluarkan. Memang pasti ada yang tawar, tax holiday saja pak Darmin, tax holiday itu industri pioner, bukan sesuatu yang udah ada," jelas Darmin baru-baru ini.

Khususnya untuk tax holiday, lanjut Darmin, insentif ini perlu diberikan agar perusahaan baru tersebut dapat mengembangkan usahanya tanpa harus dibebani pajak. Di samping itu, perusahaan tersebut juga dapat memberikan pelatihan tenaga kerja.

Namun, perusahaan yang akan diberikan insentif adalah perusahaan yang memiliki standar kompetensi untuk memberikan pelatihan tenaga kerja. Dengan begitu, maka kualitas sumber daya manusia pada berbagai sektor. "Standar kompetensinya harus jelas, nggak bisa kita bilang link and match, kita ngak ada linknya," tutupnya. kc10

Bagikan artikel ini: