KPR subsidi rumah tapak dilarang di kota-kota besar, bikin penyerapan kredit minim

Selasa, 27 September 2016 | 07:21 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menggelontorkan dana Rp9,7 triliun lebih kepada para debitur KPR (kredit pemilikan rumah) bersubsidi, ini mencakup untuk 88.729 unit hunian. Data tersebut merupakan data terakhir pada 20 September 2016.

Subsidi berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Selisih Suku Bunga (SSB) yang dibayarkan pemerintah, dari 35 provinsi, Jawa Barat yang memiliki minat tertinggi akan rumah bersubsidi.

Namun, wilayah Jakarta hanya terdiri atas lima unit hunian saja yang meminta dana pinjaman ke BTN, sehingga BTN hanya mengeluarkan dana Rp878 miliar.

"Jakarta dan sembilan kota lainnya tak diizinkan pemerintah memberikan KPR Subsidi untuk pembelian rumah landed. Hanya untuk membeli apartemen saja yang diperbolehkan," ucap Business and Sales Department Head KPR-BTN Budi Permana.

Budi menambahkan, masyarakat masih belum berminat tinggi untuk ambil KPR Apartemen bersubsidi. Mereka lebih memilih landed house ketimbang apartemen atau rumah susun.

"Apartemen yang dibangun developer yang dibeli dengan fasilitas KPR Subsidi saat ini memang sedikit sekali," katanya lagi. kbc10

Bagikan artikel ini: