Masuk paket kebijakan jilid 14, Menperin usul e-commerce dapat pajak rendah

Jum'at, 7 Oktober 2016 | 19:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 dalam dua pekan mendatang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tarif rendah bagi pelaku usaha perdagangan online (e-commerce) di paket lanjutan tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengaku, antar Kementerian dan Lembaga sudah membahas salah satu isi dari paket kebijakan ekonomi jilid 14 terkait e-commerce. Kemenperin mengusulkan tarif pajak lebih rendah bagi pelaku bisnis e-commerce.

"Sudah ada pembahasan, tapi yang kita harapkan sistem fiskal tidak disamakan dengan non e-commerce. Karena ini masih industri baru atau early adopter, harapannya tarif pajak lebih sederhana," katanya usai menghadiri Launching dan Talkshow Buku Inisiatif KAFEGAMA di LCBI, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution membocorkan salah satu isi paket kebijakan jilid 14, yakni menyangkut e-commerce. "‎Paket kebijakannya lebih ke e-commerce," ujarnya.

Paket kebijakan ekonomi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sudah sampai jilid ke-13 ini dimaksudkan untuk menahan dampak dari perlambatan ekonomi dunia terhadap ekonomi domestik. "Paket kebijakan ekonomi ke-14, saya punya pilihan tiga sebenarnya," ujarnya.

Darmin mengatakan bahwa diharapkan paket ini bisa meluncur dua pekan ke depan. "Saya tidak boleh bilang dulu, nanti gregetnya jadi hilang. Tapi mungkin dua pekan lagi," kata Darmin.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia Mohammad Faisal ‎menyindir pemerintah yang ingin meluncurkan paket kebijakan baru.

"Lebih baik evaluasi dulu paket kebijakan ekonomi jilid 1-13 daripada keluarin kebijakan baru. Tidak usahlah muluk-muluk, tidak usah banyak, sedikit yang penting fokus implementasi," saran dia. kbc10

Bagikan artikel ini: