Sri Mulyani: Tak ikut amnesti pajak, tak berhak nyanyikan Indonesia Raya

Kamis, 24 November 2016 | 08:40 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pelaku industri pasar modal untuk menebus dosa perpajakannya dengan memanfaatkan program amnesti pajak. Pasalnya sampai periode II amnesti pajak bergulir, masih sedikit emiten dan sekuritas yang ikut dalam program tersebut.

Di depan ratusan bos sekuritas dan perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini, bahkan Sri Mulyani melarang mereka yang belum mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta amnesti pajak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.

“Saya katakan kalau tidak ikut amnesti pajak, maka Anda tidak berhak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya tunggu bulan ini ya," ucap Sri Mulyani, Rabu (23/11/2016).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mencatat, sampai saat ini jumlah perusahaan sekuritas yang mengikuti program amnesti pajak hanya 60 perusahaan.

Angka tersebut bahkan belum menyentuh setengah dari jumlah perusahaan sekuritas yang ada yakni, 139 perusahaan. Tak hanya itu, jumlah emiten yang mengikuti program amnesti pajak pun hanya 131, sedangkan jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 537.

Tak main-main, Sri Mulyani pun mengancam tak akan kembali bertandang ke BEI sebelum semua wajib pajak (WP) badan yang terdaftar sebagai anggota BEI melaksanakan kewajibannya. Sri Mulyani menegaskan jika dirinya tahu betul siapa saja yang belum melaksanakan kewajibannya, baik nama maupun alamat lengkap perusahaan tersebut.

"Saya tunggu bulan ini sampai Anda liburan. Saya tidak akan datang ke BEI lagi sebelum semuanya melakukan program amnesti pajak. Janji ya. Saya tau berdasarkan namanya dan alamatnya. Intinya, saya tahu namanya, saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya," tegas Sri Mulyani.

Secara terpisah, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengaku senang dengan ketegasan Sri Mulyani terhadap WP badan di pasar modal yang belum mengikuti program amnesti pajak. Namun, ia memastikan jika sebagian besar emiten di BEI sudah memenuhi kewajibannya, terlebih lagi bagi emiten yang pemegang sahamnya banyak dimiliki oleh asing.

"Saya percaya bahwa emiten bursa memang sudah memenuhi sebagian besar, saya percaya itu, apalagi perusahaan yang saham-sahamnya dibeli asing. Saya percaya sudah memenuhi sebagian besar. Tapi imbauan dari Bu Sri Mulyani saya senang sekali," ungkap Tito.

Di sisi lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 terkait pelayanan akuntansi mengenai amnesti pajak baru saja dikeluarkan setelah periode pertama amnesti pajak berakhir. Dengan demikian, Tito optimis banyak emiten yang akan daftar dalam program amnesti pajak pada akhir tahun ini.

"Saya percaya pada akhir tahun ini dari emiten dan perusahaan sekuritas pasti akan datang ke pajak," tandas Tito. kbc10

Bagikan artikel ini: