Susut listrik masih tinggi, PLN Jatim rugi Rp10 miliar per bulan

Selasa, 29 November 2016 | 18:00 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Tingkat susut listrik di wilayah Jawa Timur sejauh ini terbilang masih cukup tinggi. Data PLN Distribusi Jatim menunjukkan sampai sekarang, tingkat susut energi listrik di Jatim masih mencapai 6,3% padahal secara nasional, PLN pusat menargetkan tingkat susut energi listrik harus bisa ditekan hingga dilevel 5,8%. Atas kondisi tersebut, PLN Distribusi Jatim diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar per bulan.

General Manager PT PLN Distribusi Jatim, Yugo Riyatmo mengatakan sejauh ini PLN telah berupaya meminimalisir tingkat susut listrik yang terjadi di Jatim. Namun hal tersebut tidak mudah karena terkait dengan persoalan teknis dan non teknis.

Persoalan teknis diantaranya adalah  panjanganya sambungan kabel dalam pendistribusian liatrik yang berdampak pada besarnya energi listrik yang menguap. Sementara untuk non teknis diantaranya akibat masih maraknya pencurian listrik di sejumlah daerah.

"Susut terbesar ada di Pamekasan yang mencapai 20%, disusul Bojonegoro 8% dan Mojokerto 6,45%. Untuk itu kami melakukan berbagai kegiatan yang lebih menekankan kepada penyadaran masyarajat, salah satunya bekerjasama dengan MUI untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat" ujar Yugo saat Sosialisasi Fatwa MUI No 17 Tahun 2016 dengan tema "Sinergi PLN dan MUI Mendukung Penggunaan Listrik Secara Tertib dan Benar di Hotel Utami Surabaya Selasa ( 29/11/2016).

Selain didasari karena tingginya angka susut energi listrik, kerjasama ini juga dilandasi karena masih banyaknya tunggakan pembayaran listrik pelanggan di Jatim. Hingga September 2016, tunggakan pembayaran listrik pelanggan Jatim mencapai Rp 56,716 miliar. Terbesar di Pamekasan mencapai Rp 22,203 miliar, disusul Pasuruan Rp 6,045 miliar, Jember Rp 4,930 miliar, Banyuwangi Rp 3,979 miliar, Surabaya Selatan Rp 2,962 miliar dan Surabaya Utara Rp 2,275 miliar. Untuk tunggakan di Malang mencapai Rp 2,720 miliar, Kediri Rp 2,509 miliar dan Mojokerto Rp 1,713 miliar.  Sedangkan tunggakan listrik di beberapa daerah lainnya relatif lebih kecil dan rata-rata dibawah Rp 1 miliar.

Melihat kondisi tersebut, PLN berupaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk memberikan penyadaran karwna dari 10,8 juta pelanggan listrik di Jatim, mayoritasnya adalah muslim. Dan sebagai lembaga ulama, MUi diharapkan bisa mbwrokan pemahaman kepada masyarat bahwa penggunaan listrik ilegal atauencuri itu diharamkan, sesuai dengan Fatwa MUI Provinsi Jatim nomor : Kep-12/SKF/MUI/JTM/I/20017 tentang pencurian listrik adalah haram.

"Kami mencoba mendudukkan transaksi pada posisi yang benar. Kalau sudah menggunakan maka harus membayar sesuai nilai dan pada waktu yang ditentukan. Dan kami berharap, MUI bisa memberikan pencerahan, sehingga masyarakat Jatim akan lebih tertib dan baik. Kami yakin masyarakat ingin hidupnya barokan. Dan itu akan dirasakan ketika mendapatkan semuanya dengan baik dan benar," ujarnya.

Terkait nilai kerugian yang bisa diselamat PLN dengan melakukan inpeksi mendadak kepada 141 ribu pelanggan yang kedapatan berpotensi melakukan kecurangan dariJanuari hingga September, terdapat 17.600 pelanggan yang menggunakan listrik secata ilegal dengan nilai transaksi yang bisa diselamatan  mencapai Rp 22,6 miliar.kbc6

Bagikan artikel ini: