loading...

Spirit Industri Kreatif

Online: Jum'at, 13 November 2009 | 01:53 wib ET

Ahmad Syaikhu tersenyum lebar. Akhir-akhir ini, pemilik "Batik Barro" asal Kelurahan Magersari, Sidoarjo, ini merasakan manisnya bisnis batik. Permintaan datang cukup deras, apalagi pasca-pengakuan Unesco bahwa batik adalah salah satu karya agung warisan budaya dunia.

Dia mengaku penjualannya tumbuh hingga 100%. “Sejak pengakuan dari Unesco, penjualan kami melonjak 100%. Permintaan yang biasanya 200-250 potong per bulan, sekarang bisa mencapai 400-500 potong per bulan,” katanya.

Saat ini, dia cukup kewalahan melayani order yang terus meningkat. “Kapasitas produksi kami masih terbatas. Padahal, permintaan terus naik. Saya punya rencana untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan menambah perlengkapan membatik,” tuturnya. Dia mengatakan, saat ini ada tujuh perajin batik di "Batik Barro" dengan kapasitas produksi 60 potong per pekan.

Bisnis batik memang kian semarak, yang berarti membuat gairah para perajin batik juga ikut terangkat. Dia mengatakan, berbagai ragam jenis batik harus terus didorong pengembangannya. Dia juga mengapresiasi penggunaan motif batik pada berbagai jeni produk nonbusana, seperti dompet, interior rumah, atau desain produk furnitur.

Ketua Asosiasi Tenun, Batik, dan Bordir Jawa Timur Erwin Sosrokusumo mengatakan, batik Indonesia punya karakteristik spesial jika dibandingkan negara lain seperti Malaysia atau China . “Batik Indonesia bukan produksi pabrikan (printing/kain bermotif batik). Selama ini, batik khas nasional diproses secara tulis. Adapula batik cap yang juga termasuk batik khas Indonesia ,” tutur Erwin.

Sejumlah perajin batik juga mengakui bahwa bisnis batik kian mentereng. Pengelola Aya Gallery di kawasan Menanggal, Surabaya, Balgis Muhyidin, mengatakan, batik tulis kini kian diburu konsumen. "Saya sendiri memang hanya fokus pada batik tulis, bukan cetakan atau printing dari pabrik. Batik tulis memiliki nilai jual yang tinggi karena proses pengerjaannya yang tak mudah, penuh tantangan, dan butuh ketelatenan. Itu menunjukkan batik sebagai hasil daya kreasi yang sangat hebat," ujarnya.

Dia mengatakan, akhir-akhir ini, order batik di tempatnya meningkat hingga 30%. "Sebelumnya, omzet yang kami peroleh sekitar Rp30-40 juta per bulan, sekarang meningkat sekitar 30%," ujarnya. Dia yakin, bisnis batik ini kian cerah karena beberapa penjajakan pembelian dari konsumen asal luar pulau dan luar negeri kini telah dilakukan.

Jawaban bagi Masa Depan

Kisah manis para perajin batik di atas adalah bukti nyata bahwa industri kreatif kian mendapat tempat dalam peta bisnis secara umum. Terlepas dari momentum pengakuan Unesco, kisah manis para perajin batik tersebut membuktikan bahwa industri kreatif memang tak ada matinya.

Dalam berbagai bahasan, baik di buku, diskusi, maupun berbagai media massa, industri kreatif memang digadang-gadang sebagai gambaran bisnis pada masa mendatang. Di Business Week (Agustus 2000), misalnya, Peter Coy menulis bahwa masa depan memang ada dalam genggaman industri kreatif. Now the industrial economy is giving way to creative economy, demikian tulis Peter Coy.

Menariknya, Peter Coy menulis bahwa korporasi-korporasi raksasa yang gagap pada perubahan ini akan tergilas oleh zaman, kian menjauh dari kejayaan; atau dalam bahasa Peter Coy disebut sebagai ”berada di persimpangan jalan yang lain” (at another crossroads).

Di sini, kekuatan ide dan daya kreasi menjadi modal dasar utama. Dunia bisnis tak lagi didominasi produk-produk konvensional dengan cara pemasaran yang konvensional pula. Akan banyak terobosan baru ditemukan. Seiring perkembangan zaman, hanya mereka yang memang mampu menjadikan industri kreatif sebagai peluang besar yang akan mampu bertahan.

Dengan bahasa yang provokatif namun sangat bernas, Peter Coy menulis, ”Let's start with the most important force of all: the growing power of ideas

Kecenderungan ini terjadi hampir di semua sudut dunia. Di AS, sebagaimana dilaporkan Business Week, pada 2000, belanja untuk produk-produk berbasis teknologi meningkat lebih dari tiga kali lipat sejak 1960. US Patent and Trademark Office mengeluarkan hak paten sangat banyak, mencapai 170.000 hak paten dalam setahun pada 1999, tumbuh 70% dibanding satu dekade lalu.

Potensi di Indonesia

Potensi industri kreatif di negeri ini juga sangat besar, meski dalam beberapa sisi banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Seperti diketahui, industri kreatif terdiri atas 14 subsektor, yaitu periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; busana; video, film, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan peranti lunak; televisi dan radio; dan riset dan pengembangannya.

Semua subsektor tersebut mempunyai kontribusi yang berbeda-beda terhadap produk domestik bruto (PDB). Data Departemen Perdagangan (Depdag) menyebutkan, busana menjadi subsektor dengan kontribusi tertinggi di antara subsektor industri kreatif lainnya terhadap PDB dengan kontribusi hingga 44%. Secara berturut-turut di posisi berikutnya adalah subsektor kerajinan dengan kontribusi 28%, periklanan 7%, desain 7%, arsitektur 3,2%, percetakan dan penerbitan 3,5%, musik 3%, radio dan televisi 2%, riset dan pengembangan 1%, dan layanan komputer dan peranti lunak 1%, pasar barang seni 0,6%; permainan interaktif 0,3%; film, video, dan fotografi 0,3%; dan seni pertunjukan 0,1%.

Berdasarkan data Depdag, selama 2002-2006, kontribusi industri kreatif terhadap PDB mencapai 6,2% atau sekira Rp104,7 triliun. Serapan tenaga kerja juga relatif besar sebesar 5,8% atau sebanyak 5,4 juta pekerja. Industri kreatif di tanah air berhasil membukukan nilai ekspor sekitar 10% dari total ekspor Indonesia.

Kontribusi industri kreatif di Indonesia terhadap PDB ini terbilang lebih rendah dibandingkan kontribusi industri kreatif di negara maju, seperti Inggris yang industri kreatifnya mampu berkontribusi sebesar 9% terhadap PDB. Kendati demikian, kontribusi industri kreatif di tanah air masih lebih besar jika dibandingkan dengan sektor industri kreatif Australia yang hanya menyumbang 3,3% terhadap PDB.

Depdag menargetkan, pada 2009-2015, kontribusi industri kreatif terhadap PDB terus meningkat hingga level 7%-8% dengan serapan tenaga kerja hingga 7% dan nilai ekspornya bisa mencapai 11%-12% dari total ekspor nasional. Dalam rentang waktu 2009-2015, industri kreatif di tanah air akan menjalain fase "penguatan dasar dan fondasi".

Kemudian, pada 2015-2025, Depdag menargetkan kontribusi industri kreatif terhadap PDB mampu mencapai level 9%-11% dengan serapan tenaga kerja sebesar 9%-11% dan nilai ekspornya bisa mencapai 12%-13% dari total ekspor nasional. Dalam rentang waktu ini industri kreatif mengalami fase "akselerasi".

Selama rentang waktu 2009-2025, Depdag menargetkan akan ada banyak kemajuan dalam proses pengembangan industri kreatif. Diharapkan ada peningkatan hak paten hingga 4%, peningkatan pendaftaran hak kekayaan intelektual menjadi 39%, peningkatan pendaftaran merek dagang dalam negeri menjadi 6%. Selain itu, hak desain industri dalam negeri yang terdaftar juga diharapkan bisa meningkat menjadi 40%.

Depdag juga sudah punya skenario matang untuk terus memperluas basis-basis industri kreatif. Artinya, basis-basis industri kreatif tidak hanya terbatas di Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, atau Bali; melainkan akan terus diperluas hingga tumbuh lipat dua pada 2015 dengan 200 merek lokal yang punya daya saing tinggi untuk menembus pasar global. Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2025, basis-basis industri kreatif akan ditingkatkan hingga lipat dua dari posisi 2015. Pada rentang waktu tersebut, diharapkan ada 504 merek yang punya daya saing tinggi.

Komitmen Pemerintah

Komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan industri kreatif cukup tinggi. Gerak Depdag relatif cepat dalam menyusun langkah pengembangan, baik dalam jangka pendek maupun rencana jangka menengah dan panjang. Tahun ini pemerintah mencanangkannya sebagai "Tahun Indonesia Kreatif". Tidak cukup itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6/2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Inpres ini secara rinci dan detil menjelaskan berbagai macam program aksi yang harus dilakukan semua elemen, baik itu 27 departemen maupun pemerintah daerah, untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

Tentu saja komitmen ini sangat patut diapresiasi, meski publik juga harus tetap mendorong adanya berbagai perbaikan dan evaluasi agar kinerja industri kreatif semakin berkembang. Pemerintah selama ini juga rajin memfasilitasi para pelaku usaha industri kreatif untuk ikut berpameran, baik di dalam maupun di luar negeri. Langkah ini memungkinkan para pelaku industri kreatif yang belum punya jaringan bisnis kuat untuk terus mengembangkan usahanya. Para pelaku usaha di sektor industri kreatif bisa menjajaki berbagai bentuk pemasaran, termasuk langsung melakukan perbincangan dengan pembeli dari luar negeri. Tentu saja bukan hanya sektor industri kreatif yang diberi fasilitas ikut berpameran. Berbagai sektor bisnis juga telah difasilitasi pemerintah.

Contoh nyata dari langkah tersebut adalah penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2009 yang menuai sukses besar. Nilai transaksinya menembus US$285 juta, melampaui target yang sebelumnya dipatok sebesar US$230 juta. Yang menggembirakan, mayoritas transaksi, atau sekitar 64% senilai US$143,5 juta, berasal dari pembeli dari negara-negara nontradisional, seperti Nigeria, Afrika Selatan, India, Selandia Baru, dan Pakistan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa TEI berhasil menjadi salah satu pilar untuk meningkatkan daya saing produk unggulan Indonesia sekaligus memetakan pasar alternatif baru bagi produsen asal Indonesia.

Dalam situasi kondisi perekonomian yang penuh tantangan seperti saat ini, di mana permintaan dari negara-negara tradisional seperti AS, Jerman, atau Jepang sedang menurun, kehadiran negara-negara baru yang bisa dijadikan sasaran ekspor tentu sangat melegakan. TEI hanyalah awal, selanjutnya tinggal ditindaklanjuti dengan berbagai penjajakan pemasaran dan penjualan ke negara-negara nontradisional yang telah menjadi buyer dalam TEI.

Yang juga patut dijadikan catatan adalah kontribusi penjualan sektor jasa selama TEI yang cukup signifikan. Bahkan, hasil kreasi anak bangsa berupa desain produk furnitur yang ditampilkan selama TEI telah dibeli dan diakui oleh Latto Pacific, perusahaan internasional yang berbasis di Spanyol. Ke depan, berbagai upaya pengembangan industri kreatif lewat pameran, seperti dalam TEI, perlu terus didorong pelaksanaannya. Sebab, even tersebut terbukti efektif dalam mendongrak dan mempromosikan merek dari para pelaku usaha industri kreatif. Langkah tersebut juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing produk-produk Indonesia agar semakin bisa menembus pasar global.

Selain itu, yang juga patut diapresiasi adalah komitmen pemerintah dalam menyusun peta jalan yang cukup komprehensif dan terukur untuk terus meningkatkan daya saing produk Indonesia. Kerja sama sinergis antardepartemen/kementerian telah menghasilkan peta jalan tersebut. Pada 2007, pemerintah berorientasi pada pembuatan desain inovatif (inovatif design). Kemudian, pada 2008 membuat identitas produk ekspor Indonesia (Indonesia export identity) yang disambung membuat good design products berstandar SNI pada 2009. Selanjutnya, pada 2010, membuat good design products made in Indonesia. Peta jalan dari program ini nantinya akan bermuara pada dihasilkannya 200 Good Design Products Made in Indonesia.

Pemerintah tampaknya tak setengah-setengah dalam hal ini. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pernah mengatakan, dalam rangka mencapai Good Design Products Made in Indonesia untuk produk-produk yang berbasis intellectual property, ada tiga kekuatan yang wajib kita miliki, yaitu branding, packaging, dan product design.

Terkait hal itu, pemerintah sudah membikin empat tahapan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia menuju Good Design Products Made in Indonesia. Keempat tahap itu adalah discover importance of design to business; explore Analysis on SME's and Corporations; create selection and engagement of design consultants; dan make actual design development.

Berbagai hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang serius dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia, khususnya dalam hal industri kreatif.

Sejumlah Tantangan dan Solusi

Namun, tentu saja upaya pengembangan dan peningkatan daya saing produk Indonesia, khususnya dalam hal industri kreatif, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Pertama, manajemen sumberdaya manusia yang terpadu agar ide-ide kreatif dan visioner bisa terus bermunculan. Dalam hal ini, pemerintah harus terus-menerus melakukan upaya peningkatan kualitas SDM. Menurut hemat penulis, fokus utama pengembangan sumberdaya manusia harus kepada generasi muda. Poin ini akan dijabarkan penulis dalam bagian tersendiri di akhir tulisan ini.

Kedua, fasilitas pembiayaan. Kita ketahui bersama bahwa masih banyak pelaku usaha ekonomi kreatif yang skalanya masih terbatas alias masih berada pada skala usaha kecil dan menengah. Banyak pula dari mereka yang kadang belum mampu memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan kucuran pembiayaan dari perbankan. Karena itu, pemerintah harus terus mendorong pelaku usaha di industri kreatif untuk mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang digerakkan pemerintah, seperti lewat program kredit usaha rakyat (KUR). Berbagai lembaga keuangan lain, seperti perusahaan modal ventura, juga wajib didorong untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

Ketiga, penguasaan teknologi. Memang, saat ini, tidak bisa dikatakan bahwa pelaku usaha di industri kreatif di tanah air tak menguasai teknologi. Banyak di antara mereka yang penguasaan teknologinya sangat modern, hingga mendapat pengakuan dari dunia internasional. Namun, harus diakui jika masih banyak pelaku usaha industri kreatif yang belum mampu mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi termutakhir. Ke depan, hal ini tentu patut diantisipasi mengingat perkembangan teknologi yang sangat pesat. Jika pelaku usaha industri kreatif ketinggalan teknologi tentu akan kalah bersaing dengan para kompetitor dari luar negeri.

Kita ketahui bersama, dalam khazanah ilmu ekonomi, penguasaan teknologi akan berfungsi sebagai daya redam (deterrent power) dalam mengantisipasi resesi. Selain itu, penguasaan teknologi juga berfungsi untuk meningkatkan daya saing sebuah merek atau produk. Dalam hal ini, penguasaan teknologi berfungsi sebagai transformator dalam menggali permintaan pasar yang lebih prospektif dan memiliki nilai tambah ekonomi. Penguasaan teknologi akan menghasilkan sedikitnya tiga dampak positif. Pertama, terwujudnya efektivitas dan efisiensi proses produksi. Kedua, pengembangan produk yang semakin beragam. Ketiga, efisiensi sistem distribusi hingga ke captive markets.

Keempat, aspek kelembagaan. Dalam hal ini, seperti sudah menjadi rahasia umum, masih banyak banyak pelaku usaha yang harus dihadapkan pada berbagai masalah yang rumit dalam rangka pengembangan usahanya. Mulai dari birokrasi di daerah yang lamban, tak responsif terhadap perkembangan zaman, hingga berbagai regulasi yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Dalam konteks ini, publik benar-benar berharap bahwa pemerintah mampu mengefisienkan birokrasi dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.

Peran Penting Generasi Muda

Untuk terus mengembangkan industri kreatif, strategi yang tak bisa disepelekan adalah sosialisasi yang gencar dan efektif ke generasi muda. Sebab, di pundak generasi muda, kelak masa depan industri kreatif di Indonesia dipertaruhkan. Hal ini juga terkait dengan pentingnya regenerasi dalam hal industri kreatif agar industri ini terus berkembang.

Pertama, mulai saat ini, Departemen Perdagangan bisa bekerja sama dengan otoritas pendidikan nasional untuk menyusun kurikulum dan bahan ajar tentang industri kreatif yang lengkap dan isinya terstandarisasi. Kurikulum dan bahan ajar nantinya berisi berbagai kajian lengkap tentang industri kreatif, mulai dari berbagai potensi yang ada, tantangan masa depan, dan yang terpenting adalah mengapa industri kreatif harus terus didorong.

Lewat jalur formal mata pelajaran di SMA atau mata kuliah di universitas, sosialisasi akan berjalan lebih efektif dan murah karena dalam sekali gerak bisa menjangkau banyak generasi muda atau peserta didik di seluruh Indonesia.

Pembahasan tentang industri kreatif ini bisa dimasukkan dalam mata pelajaran Ekonomi di SMA, atau jika memungkinkan bisa dijadikan mata pelajaran tersendiri.

Sementara di bangku kuliah, pembahasan tentang industri kreatif tidak hanya disampaikan di Fakultas Ekonomi, namun juga di semua fakultas. Artinya, di setiap jurusan, bisa disisipkan mata kuliah tentang industri kreatif. Pembahasan tentang industri kreatif bisa dimasukkan dalam mata kuliah Kewirausahaan.

Kedua, dengan menggandeng Departemen Pendidikan Nasional, Depdag bisa mengusulkan dan mendorong agar di setiap sekolah, sejak SMP, diperkenalkan ekstrakurikuler yang terkait dengan pengembangan industri kreatif. Selama ini memang ada ekstrakurikuler keterampilan yang berkait dengan dunia kerja, namun kurang fokus karena hanya menitikberatkan pada proses produksi, seperti bagaimana menyablon kaus atau melakukan proses desain dengan menggunakan komputer. Sedangkan potensi pasar, prospek bisnis, atau strategi pemasaran industri kreatif kurang disinggung secara serius.

Dalam konteks ini, Depdag dan Depdiknas bisa memfasilitasi terbentuknya ekstrakurikuler industri kreatif di seluruh sekolah di Indonesia. Dalam ekstrakurikuler tersebut, siswa-siswi diajak berdiskusi tentang prospek industri kreatif, dan tentu saja diperkenalkan pada proses produksi dengan praktik langsung. Dalam hal minat dan fokus, masing-masing ekstrakurikuler bisa menyesuaikan dengan kearifan lokal dan potensi di masing-masing daerah. Misalnya, di Surabaya yang merupakan kota jasa dan perdagangan, siswa dikenalkan dengan berbagai potensi industri kreatif terkait sektor jasa dan perdagangan. Atau di Bali, misalnya, siswa diajak berdiskusi tentang pengembangan dan potensi industri kreatif yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Namun, juga tidak menutup kemungkinan siswa diperkenalkan dengan cakrawala industri kreatif yang luas.

Ketiga, melakukan road show ke kampus-kampus untuk menggelar workshop, diskusi, maupun pameran industri kreatif. Depdag bisa menggandeng berbagai univesitas untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Tentu saja dalam setiap roadshow, perlu dihadirkan tokoh atau pengusaha yang sudah terbukti berhasil dalam menggeluti bisnis di industri kreatif. Para tokoh atau pengusaha tersebut bisa berbagi tips dan menceritakan kisah suksesnya agar para mahasiswa ikut termotivasi.

Dengan diperkenalkan sejak dini ke generasi muda, pengembangan industri kreatif akan semakin terkelola dengan baik. Di masa mendatang, republik ini akan mempunyai banyak generasi muda tangguh dengan ide yang visioner dan orisinal di berbagai sektor industri kreatif. Muara akhirnya adalah kelak akan tercipta produk-produk Indonesia yang mampu mendorong terwujudnya broad-based economic development yang mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mari kita semua bergandeng tangan menjadikan industri kreatif sebagai pilar pembangunan perekonomian bangsa. Spirit industri kreatif perlu terus dikobarkan dengan menyebarkan Virus K (Kreatif) ke semua anak bangsa.

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda