Pesawat tergelincir, izin terbang Garuda ke Yogyakarta dibekukan

Senin, 6 Februari 2017 | 14:33 WIB ET

TANGERANG, kabarbisnis.com: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara (suspend) rute penerbangan Jakarta-Yogyakarta miliki Garuda Indonesia. Hal ini terkait masalah pesawat Garuda Indonesia GA 258 yang tergelincir di Bandara Adisutjipto beberapa waktu lalu.

"Perlakuannya sama, ya kebutuhannya sementara disuspend. Untuk yang terjadi insiden itu," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, di Gedung Operasional DKUPPU, Bandara Soetta, Tangerang, Senin (6/2/2017).

Pembekuan, kata Suprasetyo dilakukan selama enam bulan atau selama correctivation plan yang dilakukan KNKT selesai. Artinya jika hasil pemeriksaan KNKT selesai maka izin rute penerbangan akan kembali diberikan.

Di Hadapan Ratusan Direksi BUMN, Jokowi Sindir Kasus Korupsi Mantan Dirut Garuda

"Jadi sampai correctivation plannya dipenuhi. Kalau sebulan dipenuhi ya kita lepas sebulan," ujarnya.

Sekedar informasi, hujan deras menjadi penyebab licinnya landasan dan mengakibatkan pesawat tergelincir. Di dalam pesawat GA 258 terdapat 128 penumpang, 4 bayi. Semua dalam kondisi selamat tanpa kurang apapun. kbc10

Bagikan artikel ini: