Tahun lalu, transaksi Fintech tembus Rp195,2 triliun

Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:01 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Transaksi non tunai melalui jasa keuangan pola baru berupa Finansial Teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia sepanjang 2016 senilai USD15,022 miliar atau setara dengan Rp195,28 triliun dengan asumsi kurs Rp13.000 per USD.

"Nilai sebesar USD15,02 miliar itu merupakan transaksi yang khusus terjadi di dalam negeri. Sedangkan di seluruh dunia total senilai USD3.301 miliar," ujar Manajer Fintech Office Bank Indonesia Kusuma Ayu Kinanti di Bandung, Kamis.

Hal itu disampaikan Ayu ketika menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Hotel Crowne Plaza Bandung.

Berita RekomendasiFintech Jadi Ajang Optimalisasi PembiayaanOJK: Batas Maksimal Pinjaman Fintech Rp2 Miliar

Menurutnya, transaksi secara nasional yang kebanyakan terjadi di Pulau Jawa dengan nilai sekitar Rp195,28 triliun tersebut berasal dari 142 perusahaan fintech.

Dari 142 perusahaan itu, lanjutnya, 78% di antaranya merupakan industri fintech baru yang mulai berdiri tahun 2015, sedangkan sisanya yang hanya 22 persen juga tergolong belum lama karena baru berdiri pada 2013 dan 2014.

"Mengingat industri ini tergolong baru, maka semuanya masih dalam tahap pendalaman. Begitu pula kami di Bank Indonesia juga terus melakukan penjajakan guna mendalami sekaligus mengenali berbagai model yang dijalankan oleh para perusahaan maupun pelakunya," kata Ayu.

Dalam upaya melakukan pendalaman tersebut, maka pihaknya sering melakukan diskusi dengan para pengusaha Fintech dengan harapan bisa memecahkan setiap masalah yang mungkin terjadi, sekaligus dalam upaya menetapkan regulasi agar bisnis di bidang ini juga memiliki payung hukum.

"Saat ini kami membiarkan industri jasa Fintech bermain dan merebut konsumen dari masyarakat, namun kami juga membatasi dalam hal-hal tertentu seperti anggotanya jangan melebihi seribu orang maupun jangkauannya daerah tertentu saja," ucapnya.

Ia juga mengatakan, perbankan tidak perlu khawatir dengan kehadiran perusahaan Fintech yang memainkan bisnis keuangan di tengah-tengah masyarakat dan perbankan yang mengakibatkan jasa bank tidak dibutuhkan setelah hadirnya Fintech.

Kehadiran Fintech justru harus menjadi peluang bagi bank untuk dijadikan mitra, karena dalam bisnis ini masih banyak perusahaan Fintech yang belum memiliki fasilitas pendukung, sehingga perbankan bisa hadir membuatkan fasilitasnya.

"Banyak jenis usaha yang dijalankan Fintech, diantaranya melalui online meminjamkan modal kepada UMKM dengan nilai kecil karena sebelumnya pelaku UMKM pernah pinjam ke bank namun urusannya panjang. Ada pula pembayaran elektronik melalui Pay Pal maupun Doku Wallet," tutur Ayu.

Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa. Dari jumlah itu baru terdapat 60% penduduk yang memanfaatkan jasa bank baik untuk menyimpan uang maupun bertransaksi, sehingga sisanya yang 40% inilah yang akan disasar oleh perusahaan Fintech. kbc10

Bagikan artikel ini: