Lakukan spekulasi pangan, izin impor bakal dicabut

Rabu, 17 Mei 2017 | 20:41 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Mabes Polri berhasil menemukan tindak penimbunan bawang putih impor asal China sebanyak 182 ton di Marunda, Jakarta Utara. Aksi spekulasi importir ini ditengarai didesain untuk mengerek harga seiring datangnya bulan Ramadan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para spekulan yang mencoba memainkan harga. Dirinya telah menerima laporan mengenai penimbunan bawang putih yang terjadi di Jakarta.

"Tidak akan membuat para spekulan berani mengambil risiko karena tindakan hukum kita sangat tegas. Pagi ini sedang digerebek penimbunan di gudang Cilincing, digerebek karena diduga di situ terjadi penimbunan bawang putih, jadi kita enggak main-main," ujar Enggar di BULOG Divre DKI, Rabu (17/5/2017)

Enggar menegaskan, aksi spekulan tersebut tidak memenuhi imbauan untuk mengeluarkan stok bawang putih dari gudang sehingga dianggap telah melakukan penimbunan. "Mereka tidak ingin mengeluarkan dan kita anggap penimbunan dan sekarang kita buktikan bahwa kita pemerintah tidak main-main," kata Enggar.

Asal tahu saja, Mabes Polri telah mengungkap kasus penimbunan bawang putih ilegal sebanyak 182 ton yang ditumpuk di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.Gudang tersebut diketahui milik dari PT TPI berisi lebih dari 182 ton bawang putih, sementara diduga bahwa bawang putih tersebut merupakan barang selundupan yang berasal dari China dan India, karena tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.

Bawang putih tersebut diimpor oleh dua perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017. Polri telah mengamankan 3 orang terkait dengan tindak pidana tersebut antara lain pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk.

"Kami bagi tugas, kami koordinasi terus dan dengan BUMN juga begitu cair untuk stabilisasi harga bahan pokok," pungkas Enggar.kbc11

Bagikan artikel ini: