Kebut proyek infrastruktur, pemerintah kaji skema sewa lahan

Kamis, 15 Juni 2017 | 12:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Sayangnya, program ini terhambat oleh alotya proses pembebasan lahan.

Pemerintah pun terus memutar otak mengatasi hal ini. Salah satu solusinya adalah melalui skema sewa pembangunan infrastruktur.

"Jadi supaya kita bisa mulai masuk, kita sewa beberapa bulan sambil tunggu diganti," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Pada skema ini, lahan yang belum dibebaskan akan disewa oleh pemerintah. Proses sewa lahan ini akan dilakukan hingga dibebaskan. Lantas, bagaimana skema pendanaan terkait skema sewa ini?

Menurut Basuki, skema sewa ini dibebankan pada kontraktor sebagai pelaksana proyek. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, biaya yang dikeluarkan untuk penyewaan lahan diperkirakan lebih kecil dibandingkan dengan denda jika suatu proyek yang dijalankan tidak selesai tepat waktu hanya karena pembebasan lahan.

"Sudah (dihitung)," jelasnya.

Diharapkan, upaya ini dapat mempercepat pelaksanaan program infrastruktur. Tak hanya di Pulau Jawa, proyek infrastruktur di luar Pulau Jawa diharapkan dapat selesai tepat waktu. kbc10

Bagikan artikel ini: