Politik 'menggarami lautan' ala pemerintah
HARGA garam dalam dua pekan ini meroket hingga 200 persen lebih. Kenaikan harga tersebut merata di berbagai wilayah Indonesia. Ibu rumah tangga sudah pasti mengeluh, karena pengeluaran bertambah. Tapi yang paling merasakan imbasnya adalah pembuat ikan asin. Kalau biasanya harga sekarung garam Rp50 ribu, kini melonjak Rp250 ribu.
Mahalnya harga garam tentu menimbulkan pertanyaan besar. Kita mengklaim sebagai negara maritim yang memiliki panjang pantai 99.093 kilometer, terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, tetapi belum maksimal memberdayakan potensi yang ada. Sampai kini Indonesia masih mengimpor garam dari Australia dan India.
Sebagai catatan, kebutuhan garam secara nasional tiap tahun berkisar 2,6 juta ton, 3 ton di antaranya diimpor baik untuk industri kimia maupun isdustri pangan. Artinya, Indonesia yang memiliki laut luas belum juga bisa swasembada garam.
Kian langkanya stok garam dalam negeri mendorong pemerintah untuk mengimpor garam. Hal ini langsung menimbulkan pro dan kontra. Muhammad Hasan, Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) misalnya, mengatakan jika panen raya petani garam akan berlangsung pada periode September-Oktober 2017 ini. "Pemerintah seharusnya bisa mengatur waktu impor," ujar Hasan.
Berdasarkan keputusan rapat pemerintah, pemerintah akan melakukan impor garam sebanyak 75.000 ton. Impor akan dilakukan dengan mengambil bahan baku dari Australia. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup bagi Hasan. Dia juga berharap agar nantinya bahan baku garam untuk konsumsi itu dapat menjadi stok simpanan di gudang. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah memprioritaskan garam hasil petani rakyat terlebih dahulu.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Abdi Suhufan juga meminta agar pemerintah bisa lebih mengoptimalkan petambak garam, guna menyelesaikan masalah kelangkaan garam di Indonesia saat ini.
Menurutnya, keputusan pemerintah ini membuat para petambak garam heran. Sebab, stok garam di gudang mereka justru masih banyak dan sudah membatu karena tidak terjual. "Mereka heran karena stok garam di gudang mereka banyak dan sudah membatu karena tidak terjual. Hanya sebagian kecil hasil garam dibeli tengkulak," kata Abdi.
Dia menambahkan, saat ini banyak ditemukan tambak garam yang tidak beroperasi karena pemiliknya menilai rugi bila lahannya digunakan untuk produksi garam. Hal ini dikarenakan pemilik tambak hanya mendapat keuntungan yang tipis karena harga jual hanya berbeda sedikit dengan ongkos produksi yang mereka tanggung.
"Butuh pendampingan pemerintah agar mereka bisa menghasilkan garam berkualitas," imbuhnya.
Sebagai negara maritim, keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam ibarat 'menggarami lautan'. Indonesia mestinya malu dengan India, negara yang luas lautnya jauh lebih kecil ketimbang Nusantara, tapi bisa menduduki ranking ketiga di dunia sebagai pengekspor garam. Di India, petani garam dibina dan dilindungi. Sebagai catatan, luas tambak garam di negara tersebut mencapai 300.000 hektar. Sedangkan di Indonesia, hanya sekitar 30.000 hektar saja.
Masalah lainnya, tata niaga belum harga masih dimainkan oleh tengkulak. Tingginya harga garam saat ini bukan berarti petani garam merau untung besar. Petani garam baik di wilayah Pantura, Jawa Tengah, wilayah Jawa Timur maupun di luar Jawa, memiliki tambak terbatas, kurang pembinaan hingga mereka tetap saja miskin. Kelangkaan barang saat ini dimanfaatkan oleh tengkulak buat memainkan harga.
Sama dengan produksi hasil pertanian, kelangkaan garam saat ini disinyalir dimanfaatkan oleh tengkulak buat memainkan harga. Produsen dan konsumen sama-sama merasakan kian asinnya garam, sedangkan tengkulak menikmati manisnya harga garam. Sementara bila harga anjlok, petani lah yang menanggung derita. Oleh karena itu regulasi tata niaga garam saat ini perlu dikaji lagi.
Indonesia sebetulnya menyimpan potensi luar biasa bila pemerintah serius mengelola industri garam. Pertama, kita bisa menjadi negara pengekspor terbesar mengingat panjang pantai dan luar lautan Indonesia yang luar biasa. Kedua, mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir pantai hingga angka kemiskinan berkurang. Namun lagi-lagi semua kemali kepada keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan nasib rakyatnya, nasib petani garam. (didik sutrisno)
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag