Dana Rp10 miliar untuk latih kepala daerah kelola dana desa, DPR: Tak berdampak signifikan

Rabu, 13 September 2017 | 10:04 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,54 miliar pada pagu anggaran Kementerian Keuangan di 2018 untuk pembinaan dan pelatihan kepada 500 kepala desa. Diharapkan dengan adanya upaya peningkatan kapasitas ini, pengelolaan dana desa yang sebesar Rp 60 triliun tersebut dapat menjadi lebih baik dan efektif.

Anggota Komisi XI DPR RI, Elviana menilai pengarahan tersebut tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan, mengingat jumlah desa yang ada di Indonesia sangat banyak.

"Kami belum melihat program ini intens untuk mencerdaskan kepala desa dalam mengelola anggaran desa. Di sini dicanangkan 500 desa sementara di Indonesia ada lebih dari 74.000 desa," ungkapnya di Ruang Sidang Komisi XI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, pembinaan maupun pelatihan pengelolaan dana desa mesti harus digalakkan. Mengingat, masih banyak daerah yang belum cakap dalam pengelolaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui setiap desa memang harus dibantu dalam pengelolaan dana desa agar dapat betul-betul berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.

"Saya rasa pandangan mengenai pentingnya capacity building dari pemda terutama desa. Mereka tiap tahun mendapatkan anggaran yang tidak kecil," kata Sri Mulyani.

Namun, dia menambahkan Kemenkeu tidak menganggarkan dana untuk program bimbingan pengelolaan dana lebih besar. mengingat Kementerian Desa juga punya program pelatihan dan alokasi anggaran yang lebih besar.

"Karena ada anggaran di Kemendes tujuannya untuk capacity building dan itu jumlahnya triliun disana. Itu untuk meng-hire coach untuk membantu mereka menganggarkan juga dalam hal merekrut orang untuk bisa mendampingi," tegasnya.

Untuk itu, kata Sri Mulyani, kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sifatnya hanya melengkapi kegiatan yang sama yang sudah dilakukan di Kementerian Desa. "Kami akan meminta Dirjen Perimbangan Keuangan bahwa pelatihan yang diberikan, merupakan pelatihan yang dimensinya melengkapi apa yang dilakukan oleh Kemendes," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: