Pedagang tolak skema kemitraan dengan ritel modern

Kamis, 5 Oktober 2017 | 09:55 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kalangan pedagang kecil di Tanah Air menolak skema kemitraan antara ritel modern dengan toko tradisional seperti yang saat ini tengah disusun oleh Kementerian Perdagangan. Sebab, Abdullah meyakini, skema tersebut tidak akan membawa banyak keuntungan bagi pedagang.

"Kalau ritel modern yang memasok ke pedagang, itu sama saja memberi keuntungan ke ritel modern," kata Abdullah Mansyuri, Ketua Ikatan Pedagang Indonesia, Rabu (4/10/2017).

Ia sendiri mengaku tak yakin ritel modern mampu mengikuti keinginan pemerintah untuk memasok barang ke pedagang pasar dengan harga yang sama seperti harga yang mereka dapatkan dari pabrik. Sebab, dalam bisnis, tidak mungkin ada pengusaha yang mau merugi.

Karenanya, Abdullah mengusulkan, dari pada ritel modern yang memasok warung tradisional, ia lebih setuju jika produsen langsung yang mengirimkan barang mereka ke paguyuban-paguyuban pedagang di tiap pasar. Baru lah paguyuban tersebut yang akan mendistribusikan barang ke pedagang

"Maunya kami pabrik langsung yang memasok ke pasar tradisional. Kalau itu bisa dilakukan, kami apresiasi," kata dia.

Rencana mengenai kemitraan antara ritel modern dan warung kecil ini mulanya berangkat dari isu perbedaan akses barang. Ritel modern mampu membeli barang langsung dari produsen sehingga mendapat harga lebih murah. Barang dalam jumlah yang besar tersebut kemudian disimpan di distribution center untuk selanjutnya dipasok ke jaringan gerai mereka di seluruh Indonesia.

Sementara, pedagang kecil mendapat barang dari agen kecil atau menengah yang merupakan mata rantai ketiga atau keempat. Karenanya, harga yang didapat pun lebih mahal. Untuk itu, pemerintah berusaha menyediakan akses barang yang sama dengan cara mendorong kemitraan antara ritel modern dengan warung.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tengah menggodok skema kemitraan tersebut. Ia menargetkan dapat segera menerbitkan Permendag sebelum akhir Oktober 2017 mendatang. kbc10

Bagikan artikel ini: