Antisipasi tindak korupsi, La Nyalla dukung penuh pembentukan Komite Advokasi Daerah
SURABAYA, kabarbisnis.com: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur.
La Nyalla, melalui sambungan telepon dari Makkah, berpesan kepada Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Dedy Suhajadi bahwa pembentukan Komite Advokasi Daerah memang harus segera dibentuk agar ekonomi Jatim menjadi semakin kondusif.
“Pak La Nyalla berpesan, ia sangat mendukung langkah ini. Tidak hanya seratus persen, tetapi seribu persen ia dukung. Karena jika tidak segera dibentuk, kondisi ekonomi Jatim akan stagnan,” ujar Dedy Suhajadi saat menyampaikan pesan La Nyalla kepada wartawan di sela acara Pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Jatim di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (11/10/2017).
Untuk itu, Kadin akan mengikuti arahan KPK dan melakukan sosialisasi kepada Kadin Daerah serta Asosiasi di seluruh Jatim. “Kita akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha di setiap Kadin Daerah dan Asosiasi. Ini harus secepatnya terbentuk agar kondisi ekonomi Jatim menjadi lebih sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pendaftaran dan Penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (PP LHKPN) KPK, Cahya Hardianto mengatakan bahwa provinsi Jatim menjadi penting dalam pembentukan KAD karena Jatim menjadi Provinsi paling maju kedua setelah Jakarta. Selaina itu, Provinsi Jatim juga menjadi contoh dalam perbaikan sistem pemerintah melalui aplikasi perizinan terpadu milik Pemkab Sidoarjo.
“Namun Jatim juga menjadi Provinsi yang cukup sering berurusan dengan KPK. Pada tahun ini saja, sudah terdapat tujuh kasus tindak pidana korupsi suap dan salah satunya melibatkan pihak swasta,” ujar Cahya.
Untuk itu, pembentukan KAD menjadi sangat penting di Jatim. Adapun tujuan dari pembentukan KAD menurut Cahyo adalah sebagai forum komunikasi dan advokasi antar regulator dan pelaku usaha untuk dapat menyampaikan dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas.
Pembentukan KAD yang digagas KPK ini tidak hanya dibentuk di tingkat daerah tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional, komite ini bernama Komite Nasional Advokasi Antikorupsi. Sebagai permulaan pada tahun 2017, ada lima sektor yang digarap, yaitu minyak dan gas,pangan, infrastruktur, kesehatan dan kehutanan.
Gagasan pembentukan kedua komite ini berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani KPK melibatkan para pelaku usaha. Umumnya modus yang dilakukan berupa pemberian hadiah atau gratifikasi dan tindak pidana suap.
Sementara untuk pembentukan KAD, KPK berharap akan ada tujuh provinsi lain selain Jatim yang akan segera menyusul, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur Yogyakarta, Lampung, Riau dan Nusa Tenggara Timur.kbc6
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag