Biaya umrah bakal naik, ini saran perencana keuangan

Senin, 15 Januari 2018 | 12:16 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah Arab Saudi menetapkan PPN sebesar 5 persen per Januari 2018 untuk jemaah umrah dan haji. Pengenaan PPN ini membuat biaya umrah dan haji juga akan terkerek.

Perencana Keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto, mengatakan jika ingin umrah dalam waktu 2 tahun, maka setiap harinya harus menyisihkan uang sebesar Rp 50 ribu. “Kalau Rp 50 ribu sehari, berarti Rp 1,5 juta per bulan dan Rp 18 juta per tahun. Maka 2 tahun juga sudah bisa umrah,” ucapnya, Minggu (14/1/2018).

Jika tidak ingin menyisihkan Rp 50 ribu per hari, Eko menyarankan untuk menyisakan setidaknya 10 persen dari gaji yang didapat setiap bulannya. Namun, angka tersebut juga disesuaikan dengan kapan umrah atau haji ingin dilaksanakan.

“Makin pendek waktunya, ya harus makin besar juga dana yang disishkan setiap bulannya,” kata Eko.

Sebelumnya, kebijakan PPN sebesar 5 persen tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelemahan harga minyak yang selama ini menjadi komoditas andalan Arab Saudi. Pengenaan PPN ini berdampak pada biaya umroh dan haji yang akan dikeluarkan jamaah.

Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi bakal terjadi kenaikan biaya perjalanan umrah dan haji sebesar 5-10 persen seiring dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan kenaikan itu terjadi pada biaya di land arrangement yang bisa meningkat hingga US$ 50-250 per orang. "Perhitungan kasat mata kenaikan sekitar US$ 50-250, tergantung dari jenis hotel dan kendaraan darat yang kita gunakan di sana," ujar Syam.

Syam merinci, untuk paket termurah, biaya land arrangement dapat meningkat sebesar US$ 50-75. Untuk paket dengan hotel kelas menengah hingga atas, biaya land arrangement kemungkinan akan naik masing-masing pada kisaran US$ 75-150 dan US$ 150-250.

Syam mengungkapkan, Asphurindo telah meminta anggota asosiasi untuk mulai berhitung dan merinci  dampak kenaikan PPN Umroh itu. Dia berujar, kenaikan juga bakal berimbas ke sektor lain seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. kbc10

Bagikan artikel ini: