Asosiasi desak pemerintah moratorium pabrik semen baru, ini alasannya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Semen Indonesia (ASI) meminta kepada pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru. Alasannya, industri semen nasional tengah mengalami kondisi oversupply atau kelebihan pasokan
Ketua ASI Widodo Santoso mengatakan, saat ini kelebihan pasokan semen sebanyak 30 juta ton dan diperkirakan kondisi ini berlanjut hingga 2023. Sejak 2011 telah terjadi peningkatan kapasitas produksi sebanyak 40%, sedangkan pertumbuhan permintaan hanya 20%.
"Kami menyadari kalau investasi itu perlu, tetapi sekarang sudah oversupply, sehingga kami minta izin pabrik baru dihentikan," ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Menurutnya, apabila pemerintah memberikan izin pembangunan lini produksi baru, pabrik-pabrik yang belum lama beroperasi bisa mengalami kebangkrutan. Pada tahun ini, Widodo menyebutkan akan ada 1 pabrik baru yang akan beroperasi, yaitu milik Conch Cement di Sulawesi Utara.
Pabrik semen tersebut memiliki kapasitas terpasang sebesar 1,5 juta ton per tahun. “Harapan kami, pada tahun ini jangan ada izin pabrik baru lagi. Kalau pabrik Conch Cement di Sulut sudah lama izinnya,” kata Widodo.
Untuk mengatasi masalah oversupply, pabrikan semen dalam negeri juga menjual produk semen dan clinker ke pasar ekspor, seperti ke Bangladesh, Srilanka, Afrika, Australia, dan Filipina. Sepanjang tahun lalu total ekspor semen dan clinker tercatat sebesar 2,95 juta ton, naik 84% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, ASI berharap ekspor semen dan clinker bisa mencapai 3 juta ton untuk meningkatkan utilisasi pabrik yang masih rendah. Akhir 2017, kapasitas terpasang pabrik semen di Indonesia diperkirakan sebesar 106,3 juta ton, sedangkan tingkat utilitasasi sebesar 63%. kbc10
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag