HIPMI solid dukung Andi pimpin KNPI Jatim
SURABAYA, kabarbisnis.com: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur menyatakan mendukung Muhammad Ali Affandi yang akrab disapa Andi untuk memimpin Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim.
Ketua HIPMI Jatim Mufti Anam mengatakan, Andi adalah sosok muda yang kaya pengalaman organisasi. Andi juga punya rekam jejak bagus saat memimpin sejumlah organisasi, termasuk saat menakhodai HIPMI Jatim pada 2012-2015. Saat ini, Andi juga menjadi Koordinator Wilayah Jawa-Bali Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI. Adapun di KNPI Jatim, Andi menjabat sebagai wakil ketua bidang pemuda dan olahraga.
“Kami tahu betul kiprah Mas Andi dalam membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Dia punya kompetensi, jaringan, dan totalitas dalam berorganisasi. Itu sudah kami rasakan betul di HIPMI,” ujar Anam.
Andi, sambung Anam, juga punya rekam jejak bagus saat aktif di sejumlah organisasi lain. Andi diketahui aktif di organisasi Realestate Indonesia (REI) Jatim, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Pemuda Pancasila Jatim, dan sejumlah organisasi lainnya. Andi juga pernah menjabat sebagai Komite Eksekutif PSSI Jatim.
“Keaktifan tersebut menunjukkan Mas Andi punya passion berorganisasi yang luar biasa, sekaligus menunjukkan besarnya penerimaan kalangan lain terhadap kiprahnya,” ujar Anam.
Dia menambahkan, nilai tambah lain dari sosok Andi adalah latar belakangnya sebagai pengusaha muda. Hal itu membuatnya bisa total mengabdi ke organisasi tanpa kepentingan apapun.
“Latar belakang sebagai pengusaha juga membuat sosok seperti Mas Andi dibutuhkan di era saat ini. Karena salah satu tantangan KNPI ke depan adalah bagaimana membangun semangat kewirausahaan generasi muda sehingga bisa memberi manfaat ke masyarakat,” jelas Anam.
“Maka sosok seperti Mas Andi ini yang cocok memimpin KNPI Jatim,” imbuh Anam.
Seperti diketahui, KNPI Jatim akan menyelenggarakan musyawarah daerah (Musda) di Surabaya dalam waktu dekat. Andi menjadi salah satu kandidat yang sudah mulai mencuat ke publik. kbc9
Awas! Transaksi pakai uang tunai di atas Rp100 juta bakal dikenai sanksi
12 Transaksi uang tunai ini masih dibolehkan di atas Rp100 juta
Tokopedia mulai jajakan reksadana
Bentuk anak Indonesia jadi generasi cerdas digital melalui pemahaman orang tua
Waduh! Facebook akui gagal lindungi data penggunanya