Ketua DPD RI komitmen perjuangkan perubahan status 9 IAIN menjadi UIN

Kamis, 4 Juni 2020 | 17:10 WIB ET

JEMBER, kabarbisnis.com: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan akan terus mendukung perkembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi lebih baik, di termasuk dalam hal perubahan status sembilan Institute Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Untuk itu, ia berjanji akan membawa persoalan perubahan status untuk 9 IAIN di  Indonesia ini ke Komisi III DPR RI dan selanjutnya akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk membahas pengalihan status tersebut.

Demikian dikatakan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara  Ngobrol Bareng Tapi Santai (Ngobras) bersama Ketua Forum PTKIN, yang juga Rektor IAIN Jember, Profesor Babun Suharto serta perwakilan dari sembilan IAIN di Indonesia dengan tema "Roadmap dan Masa Depan PTKIN" yang digelar secara virtual, Rabu (3/6/2020) malam.

LaNyalla mengatakam bahwa pihaknya telah mengikuti perjalanan atas upaya yang dilakukan 9 IAIN untuk menjadi UIN yang berlangsung sekitar enam bulan ini. Dan melalui surat yang dikirim,  DPD RI secara resmi telah memberi dukungan dan telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Agama di Jakarta. Karena bagi DPD RI, peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sangat dinanti oleh bangsa ini dalam menjawab segala tantangan yang ada.

"Saya sudah mendapat laporan bahwa proses perubahan status IAIN menjadi UIN ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan menghubungi Menpan RB Pak Tjahyo Kumolo untuk

menanyakan perkembangan dari proses tersebut. Karena Menteri Agama sudah bersurat juga kepada Menpan RB, dan telah menyampaikan hasil kajian kesiapan 9 IAIN tersebut untuk beralih status menjadi Universitas Islam Negeri," tegasnya.

Ia meyakini, pemerintah akan terus memberikan fasilitas, dukungan pendidikan, dan pengembangan diri bagi talenta anak-anak bangsa, karena akan memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan Indonesia. Dan IAIN sebagai salah satu pencetak SDM terdidik yang memiliki akhlak mulia dan visi keagamaan, harus mengambil peran. Sebab, salah satu kualifikasi SDM unggul adalah berakhlak mulia dan taat menjalankan syariat agamanya.

Dengan perubahan menjadi UIN, maka semua skup yang dijalankan dan ditargetkan juga akan lebih luas. Jumlah tenaga pendidik juga akan meningkat. Jumlah mahasiswa juga akan meningkat. Infrastruktur dan fasilitas juga akan ikut meningkat. Sehingga hasil akhirnya, secara kualitatif akan terjadi peningkatan output lembaga pendidikan ini. Itulah harapan kita semua.

Sementara itu, Ketua Forum PTKIN Profesor Babun Suharto berterimakasih atas arahan dan dukungan yang telah diberikan oleh DRD RI dalam proses peralihan status IAIN menjadi UIN tersebut.

"Forum PTKIN sangat berterimakasih kepada Ketua DRD RI yang telah memberi dukungan atas proses tersebut. Karena dukungan Ketua DPD RI sangat berharga dan menjadi bagian dari usaha sadar pengembangan pendidikan tinggi Islam dalam membangun peradaban bangsa," kata Profesor Babun.

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh perwakilan ke-9 IAIN yang menunggu keputusan peralihan status untuk menjadi UIN. Ke-9 IAIN tersebut adalah IAIN Jember, IAIN Surakarta,

IAIN Tulungagung, IAIN Purwokerto, IAIN Ambon, IAIN Bengkulu, IAIN Samarinda, IAIN Palu dan IAIN Gorontalo.

"Jika Indonesia ingin dilihat sebagai wajah Islam yang rahmat lil alamin maka ujung Indonesia seperti Papua harus dapat perhatian dari pusat. Tidak hanya sekedar dijadikan panglima perang saat ada radikalisme di Papua. Sehingga penting kiranya IAIN Papua dialihkan status menjadi UIN sebagai Akselarasi pendidikan," ujar Rektor IAN Fattahul Muluk Papua, DR Idrus Alhamid. kbc6

Bagikan artikel ini: