Penerapan new normal tak bisa ditunda lagi, ini alasannya

Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:54 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Chatib Basri menilai wajar jika masyarakat di Tanah Air mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan tatanan hidup baru alias new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut karena negara dianggap tak bisa memberikan jaminan pada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Mereka enggak bisa menunda new normal. Lulusan SD informal hasilnya PSBB bisa ke middle and upper class kalau enggak ada proteksi. Negara enggak sanggup sediakan social protection mereka akan maksa buat aktivitas,” kata Chatib dalam diskusi virtual, Kamis (25/6/2020).

Apabila negara sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat, dirinya meyakini pasti masyarakat memilih untuk menunda new normal. Sebab, laju pertumbuhan kasus baru Covid-19 masih nampak melonjak setiap harinya.

“Situasi buat menengah ke bawah sangat berat. Menengah atas juga berat,” katanya.

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) juga membeberkan hasil survei tentang kondisi ekonomi di masa Covid-19 dan respons kebijakannya. Hasilnya, sebanyak 80% masyarakat menyetujui kebijakan pemerintah melakukan transisi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi corona. Sementara masyarakat yang tidak setuju new normal 15%.

"Lebih spesifik lagi, 92% setuju dengan kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan aturan bekerja di luar rumah. Demikian juga, 93% setuju dengan kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan aturan penggunaan tempat ibadah, dan 90% setuju dengan kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan aturan penggunaan transportasi umum," kata Direktur Media SMRC Ade Armado.

Survei dilakukan pada 18-20 Juni 2020 dengan teknik asumsi random sampling. Survei dilakukan melalui wawancara telepon dengan 1978 responden di seluruh Indonesia. Adapun margin of error hasil survei sebesar 2,2% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. kbc10

Bagikan artikel ini: