Kementerian ESDM pangkas subsidi listrik di 2021
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp50,47 triliun hingga Rp54,55 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Angka ini turun dibandingkan anggaran subsidi listrik pada tahun ini yang senilai Rp54,79 triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, ada beberapa pertimbangan dari usulan subsidi listrik ini. Pertama adalah menyesuaikan dengan nilai tukar mata uang yang dipatok sebesar Rp13.700 hingga Rp14.900 per USD.
Selain itu, usulan subsidi listrik ini juga mempertimbangkan harga minyak mentah di Indonesia (ICP). Adapun ICP pada RAPBN 2021 sendiri dipatok sebesar USD42 hingga 45 per barel per hari.
"Walaupun tahun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik, usulan subsidi pada RAPBN sebesar Rp50,47-Rp54,55 triliun dengan asumsi nilai tukar dolar Rp13,700 sampai 14.900 per dolar dan ICP USD 42-45 per barel," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Selain itu lanjut Arifin, turunnya subsidi listrik ini juga untuk membantu PT PLN (Persero) untuk efisiensi. Sebab jika angka subsidi listrik ini terus meningkat, maka Besaran Biaya Pokok (BPP) listrik akan terus turun.
"Subsidi listrik meningkat BPP listrik dipastikan terus menurun," ucapnya
Meskipun begitu lanjut Arifin, pemerintah akan terus memberikan subsidi listrik kepada masyarakat. Meskipun memang angkanya mengalami penurunan dibandingkan tahun ini.
"Walaupun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik kebijakan subsidi listrik APBN 2021 sama dengan kebijakan subsidi listrik 2020," ujarnya. kbc10
Ketua DPD RI: Sistem kesehatan Indonesia harus diperbaiki
Pelindo III gelar donor plasma konvalesen, diikuti 250 penyintas Covid-19
Reno 5 tawarkan gadget dengan resolusi kamera tertinggi di kelasnya
Kalahkan Netflix, Disney Plus Hotstar punya 2,5 juta pengguna berbayar di RI
Sukses inovasi kaos 'jaga jarak', arek Surabaya ini gandeng milenial kampanyekan ajakan vaksin