Insentif pelanggan listrik bersubsidi hanya sampai September 2020
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT PLN (Persero) tetap memberikan insentif berupa listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA, serta keringan berupa diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan listrik daya 900 VA dengan kategori penerima subsidi. Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hanya saja, stimulus ini tidak bersifat permanen. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan subsidi listrik ini hanya berlaku hanya enam bulan saja. "Untuk dicatat subsidi listrik ini berlaku hanya enam bulan, yang berlangsung dari April sampai dengan September 2020," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Sekadar informasi, PLN sudah memberikan subsidi tambahan untuk golongan rumah tangga 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 7,3 juta. Sehingga jika total bantuan yang diberikan sebanyak 31,3 juta pelanggan.
Selain itu, PLN juga memberikan stimulus kepada golongan pelanggan binis dan industri dengan daya 450 VA yang mencapai jumlah 455.443 juta pelanggan.
"Bantuan ini sementara mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi," pungkasnya.kbc11
Software akuntansi Kledo siap bawa UMKM naik kelas
Brantas Abipraya kirim alat berat, bantu evakuasi gempa Sulbar
Gandeng berbagai pihak, Rumah Zakat respon bencana di lima titik
Makin populer, aplikasi pesaing WhatsApp kini dukung Bahasa Jawa
Hati-hati! Ditemukan 164 aplikasi jahat di Android Play Store