Kuota visa kerja dan liburan WNI di Australia ditambah jadi 4.100 orang

Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:05 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah Australia memutuskan untuk menaikkan kuota pengajuan visa kerja dan liburan (working and holiday visa) warga Indonesia menjadi 4.100 orang.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, hal itu merupakan salah satu komitmen dari Perjanjian Kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi antara Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Di bidang pengembangan SDM, Indonesia mendapatkan manfaat di IA-CEPA seperti komitmen peningkatkan work and holiday visa atau WHV. Saat ini kuota Indonesia hanya 1.000 orang dan kuota ini habis dalam hitungan jam karena peminatnya sangat banyak. Oleh karena itu kami tingkatkan menjadi 4.100 saat IA-CEPA berlaku," ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2020).

Menurut Agus, kuota visa kerja dan liburan ini pun akan terus meningkat setiap tahunnya, dan akan menjadi 5.000 orang di tahun keenam implementasi IA-CEPA.

Berdasarkan dokumen side letters dari IA-CEPA, maka di tahun kedua IA-CEPA diimplementasikan, maka kuota visa kerja dan liburan akan meningkat menjadi 4.264 orang.

Di tahun ketiga meningkat menjadi 4.435 orang, tahun keempat menjadi 4.612 orang, tahun kelima 4.796 orang dan tahun keenam dan seterusnya 5.000 orang.

Penambahan tersebut akan dilakukan setiap tanggal 1 Juli setiap tahun dan Australia dan Indonesia akan meninjau kembali batas tahunan tersebut dalam tahun keenam persetujuan.

Tak hanya peningkatan visa kerja dan liburan, Agus juga mengatakan, salah satu manfaat dari IA-CEPA adalah adanya alokasi training dengan kuota 200 orang ke Australia setiap tahun, dengan masa tinggal 6 bulan untuk tenaga kerja di sektor pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi pertambangan, jasa keuangan, serta teknologi informasi dan komunikasi. kbc10

Bagikan artikel ini: