Pemerintah siapkan 'gaji ke-13' bagi tenaga medis
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan usulan baru mengenai perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun insentif akan diberikan sampai dengan akhir tahun ini dari sebelumnya hanya mencapai September 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, apresiasi terhadap tenaga kesehatan dan non kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 memang diperlukan. Perluasan pemberian insentif ini nantinya juga dilakukan bagi non tenaga kesehatan.
"Jadi semacam gaji ke-13 mereka. Presiden juga memberikan reward bagi nakes dan non nakes sebagai ucapan terima kasih," kata dia dalam video conference, di Jakarta, Senin (10/8/2020)
Dia mengatakan, sejauh ini usulan mengenai perluasan ataupun perpanjangan pemberian insentif ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga telah mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan angka kematian.
"Perlu percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan percepatan proses klaim biaya perawatan juga," katanya.
Di samping itu, beberapa usulan pemanfaatan program kesehatan lainnya pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19. Serta pengadaan vaksin.
"Kita nanti akan kaji lebih dalam mengenai perpanjangan insentif buat tenaga medis," tandasnya. kbc10
Software akuntansi Kledo siap bawa UMKM naik kelas
Brantas Abipraya kirim alat berat, bantu evakuasi gempa Sulbar
Gandeng berbagai pihak, Rumah Zakat respon bencana di lima titik
Makin populer, aplikasi pesaing WhatsApp kini dukung Bahasa Jawa
Hati-hati! Ditemukan 164 aplikasi jahat di Android Play Store