Malaysia larang pekerja migran Indonesia masuk negaranya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari tiga negara yakni Indonesia, India, dan Filipina masuk ke negara tersebut. Pelarangan ini berlaku mulai Senin (31/8/2020).
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9/2020) mengatakan, pelarangan tersebut ke depannya dikatakan bakal berpengaruh terhadap pendatang lain seperti pelajar dan expatriat.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, Malaysia telah melakukan pelarangan sejak Maret 2020.
Sebagai informasi, belum lama ini Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa pembatasan sosial sampai dengan akhir 2020 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.
Sementara itu, baik Indonesia, India, dan Filipina masih berjibaku dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 177.571 yang disusul oleh Filipina dengan 55.051 kasus.
Sementara India lebih parah. Jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut saat ini telah mendekati angka 4 juta. kbc10
Hati-hati! Empat Kosmetik Ini Dilarang Beredar di RI
BI Siapkan Rp197,6 Triliun Uang Baru buat Lebaran, Begini Cara Penukarannya
Mampukah THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Angkat Ekonomi RI Tumbuh 5,2%?
AstraPay Incar Transaksi Rp5 Triliun Selama Ramadan 2024
Mudik Pakai Mobil Listrik Tak Lagi Panik, Nih Deretan SPKLU di Ruas Tol Trans Jawa