Bertambah, Malaysia kini larang 9 negara dalam daftar larangan masuk
KUALA LUMPUR, kabarbisnis.com: Malaysia terus menambah jumlah negara yang masuk dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke negeri jiran.
Hingga Kamis (3/9/2020), setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.
Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9/2020) mengatakan, mulai 7 September 2020 telah melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu.
Reuters melaporkan mengutip Bernama, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, larangan tersebut sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona.
Malaysia, yang hanya mencatat 9.374 kasus dan 128 kematian akibat Covid-19 pada Kamis (3/9/2020), telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negaranya sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat atas pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus corona.
Langkah untuk lebih memperketat perbatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara pemegang izin imigrasi jangka panjang yang kembali ke Malaysia dan pekerja migran tidak berdokumen.
Daftar larangan tersebut juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. kbc10
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
57 Persen Generasi Z Pilih Berkarir Jadi Influencer
Duh! Kecepatan Internet RI Urutan 98 Dunia, Kalah dari Kamboja
Capres Boleh Posting Konten di TikTok, tapi Jangan Cari Sumbangan