Kian dibutuhkan, transaksi uang elektronik meningkat 24,42% pada Juli 2020

Jum'at, 18 September 2020 | 15:03 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang eletronik pada Juli 2020 tetap mengalami pertumbuhan positif yakni 24,42% (yoy) di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo merinci, volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 38,81% (yoy) pada Juli 2020.

"Bank Indonesia memprakirakan berbagai transaksi sistem pembayaran kembali meningkat sejalan prospek pemulihan ekonomi dan perkembangan positif berbagai inovasi pada aktivitas ekonomi dan keuangan digital," kata Perry dalam siaran pers yang diterima, Jumat (18/9/2020).

Menurut dia, kolaborasi antara pelaku ekonomi dan keuangan digital melalui pemanfaatan application programing interface (API), baik bank maupun nonbank, menunjukan respons industri yang sangat baik terhadap upaya Bank Indonesia melakukan transformasi digital yang inklusif.

"Hal itu dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI) termasuk penguatan digitalisasi UMKM," ungkapnya.

Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan percepatan implementasi BSPI melalui perbaikan infrastruktur, pengaturan dan mekanisme insentif yang relevan melalui Kebijakan Sistem Pembayaran, termasuk terus mendukung efektivitas berbagai program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. kbc10

Bagikan artikel ini: