Dikaji, pembebasan biaya KPR untuk rumah baru Rp500 juta ke bawah
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pembebasan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat untuk pembelian rumah baru dengan harga Rp500 juta ke bawah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya program biaya KPR 0% tersebut paling cepat bakal diimplementasikan awal tahun depan.
"Tidak harus sekarang, tapi bisa di 2021. Beberapa yang kita lihat sekarang adalah rumah," kata dia dalam diskusi virtual Kemenkeu, Jumat (25/9/2020).
Namun demikian, pihaknya belum membeberkan skema spesifik yang yang digunakan untuk menggenjot pembelian rumah tersebut. Meski begitu, biaya KPR 0% sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya yang berpenghasilan rendah.
"Stimulus untuk perumahan juga disebut memiliki efek pengganda. Seperti penciptaan lapangan kerja, mengingat sektor konstruksi akan membutuhkan banyak orang untuk membangun rumah," jelas dia.
Dia menambahkan, stimulus tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan investasi properti. Adapun, sebanyak 75% dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di RI tak lain investasi properti. kbc10
Software akuntansi Kledo siap bawa UMKM naik kelas
Brantas Abipraya kirim alat berat, bantu evakuasi gempa Sulbar
Gandeng berbagai pihak, Rumah Zakat respon bencana di lima titik
Makin populer, aplikasi pesaing WhatsApp kini dukung Bahasa Jawa
Hati-hati! Ditemukan 164 aplikasi jahat di Android Play Store