Menaker janji subsidi gaji tahap 5 gelombang dua cair akhir bulan ini
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan subsidi gaji untuk para pekerja tahap kelima untuk batch kedua akan ditransfer akhir Oktober 2020.
Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar dalam untuk menerima subsidi gaji.
"Insya Allah akan diberikan pada akhir Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Dia melanjutkan, bantuan ini dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19. Secara makro, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4â0,7 persen.
"Meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yg pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ida menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tuturnya. kbc10
Begini kiat kurangi kecanduan gadget pada anak menurut Sherly Lembono
Laba Ciputra Development melonjak 72,83% di kuartal I, ini penopangnya
Perlukah BI kerek suku bunga acuan, begini kata ekonom
Mandiri Investasi hadirkan reksa dana indeks pertama gunakan FTSE Indonesia ESG