Menkeu sebut RI telah lalui masa terburuk pandemi

Kamis, 5 November 2020 | 22:20 WIB ET
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA,kabarbisnis.com: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 yang terkontraksi 3,49% dan sedikit membaik dibandingkan kuartal II-2020 yang kontraksinya sebesar 5,32%, sebagai akhir dari dampak terburuk pandemi Covid-19.

Menkeu menjelaskan, hampir semua indikator pembentuk produk domestik bruto (PDB), baik dari sisi pengeluaran maupun sisi lapangan usaha menunjukkan tanda-tanda perbaikan.Karena itu, dia optimistis Indonesia telah melalui masa terburuk dari pandemi dan memasuki masa pemulihan ekonomi.

"Dari sisi produksi, titik balik terlihat di kuartal III ini. Hampir semua sektor alami perbaikan. Artinya, ini menunjukkan the worst is over. Atau dampak terburuk covid-19 telah kita lewati dan sekarang dalam tahap pemulihan," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Kamis (5/11/2020).

Menkeu memaparkan sektor yang paling mencolok mengalami perbaikan pertumbuhan pada kuartal III-2020 ini adalah sektor transportasi dan pergudangan setelah kuartal II-2020 tumbuh negatif 30,8%, di kuartal III-2020 minus 16,7%.Menkeu berharap konsumsi rumah tangga meningkat di kuartal IV-2020.

Selain itu, sektor penyediaan makanan dan minuman yang pada kuartal kedua terkontraksi 22%, menjadi minus 11,9% di kuartal III-2020. Kemudian, industri pengolahan yang juga mengalami perbaikan pertumbuhan dari minus 6,2% di kuartal II-2020, menjadi minus 4,3% di kuartal III-2020.

"Kalau lihat industri pengolahan yang kontribusinya besar, baik dari sisi pajak maupun penciptaan kesempatan kerja mengalami pertumbuhan minus 4,3%. Dilihat dari berbagai hal ini, kita semakin mengonfirmasi kondisi terburuk akibat Covid-19 telah kita lewati," ujarnya.

Dia pun mengatakan, sepanjang 2020 penerimaan perpajakan terendah terjadi di bulan Mei, dan terus mengalami peningkatan di bulan-bulan selanjutnya. "Ini menginformasi bahwa yang terburuk pada terjadi pada kuartal II-2020. Semenjak itu sejak Juni sampai sekarang terlihat adanya tren perbaikan yang ini akan terus dijaga," ujarnya.

Penerimaan perpajakan yang membaik disebut dipengaruhi oleh kebijakan pengendalian Covid-19, adanya relaksasi, serta pemberian insentif bagi dunia usaha. Selain itu, aktivitas konsumsi juga terlihat menunjukkan gejala perbaikan. 

Hal ini disebabkan dorongan belanja pemerintah pada kuartal ketiga dan akselerasi sejumlah dana pemulihan ekonomi yang terus dikebut hingga September 2020."Hal tersebut terlihat dari sisi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam negeri yang mengalami perbaikan dari titik terdalam Mei, sekarang makin menunjukkan perbaikan," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: