Ada 6,9 juta orang Indonesia per tahun butuh kerja
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 6,9 juta orang mencari kerja setiap tahun. Jutaan orang tersebut butuh lapangan kerja atau kemudahan untuk menjadi wiraswasta.
Airlangga menjelaskan, mayoritas yang butuh pekerjaan itu adalah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlahnya sebanyak 3,5 juta orang.
Lalu, sekitar 3 juta orang lainnya yang membutuhkan pekerjaan adalah mereka yang baru lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas (SMA), atau perguruan tinggi.
"Mereka butuh lapangan kerja atau menjadi wiraswasta," ucap Airlangga dalam Jakarta Food Security Summit 5, Rabu (18/11/2020).
Hanya saja, Airlangga mengakui regulasi Indonesia cukup rumit. Dengan demikian, investor sulit mendapatkan perizinan usaha dan lapangan pekerjaan tak bertambah.
Hal ini menjadi alasan pemerintah membuat aturan baru berupa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Airlangga, beleid itu membuat perizinan usaha di dalam negeri lebih sederhana. "Dengan UU Cipta Kerja ini kami sederhanakan, tentu dengan ini pungutan liar diharapkan turun dan mengurangi korupsi," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar menyatakan Indonesia memiliki lebih dari 40 ribu aturan di level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga (k/l).
Aturan tersebut seringkali membuat pelaksanaan kebijakan di pusat dan daerah tumpang tindih dan membingungkan investor.
"Dari analisa kami ada lebih dari 40 ribu kebijakan. Ini tumpang tindih," kata Reza. kbc10
Beri kenyamanan penghuni dan warga, CitraHarmoni perbaiki jalan di bawah flyover Trosobo
Buruan! Ciputra siapkan rumah dan apartemen ready stock dengan relaksasi PPN dan LTV
SehatQ bantu rumah sakit terapkan layanan telemedicine
Kasus gizi buruk terjadi di Wajo, Ketua DPD RI minta pelayanan BPJS dipermudah