Buwas incar pasar beras aparatur negara

Rabu, 3 Februari 2021 | 20:03 WIB ET
Dirut Perum BULOG Budi Waseso
Dirut Perum BULOG Budi Waseso

JAKARTA, kabarbisnis.com: Keputusan pemerintah mengubah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari beras menjadi tunai membuat manajemen Perum BULOG berpikir keras. Caranya menjadikan beras sebagai komponen pokok tunjangan aparatur negara.

Harapannya, BULOG menjadi pemasok beras bagi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS),Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta TNI/Polri. Keiginan itu disampaikan Dirut Perum BULOG Budi Waseso ketika memberikan keterangan pers secara virtual kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Buwas, begitu biasa disapa, meyakini beras yang akan dipasok merupakan beras sekelas premium . Namun akan dijualnya dengan harga beras grade medium. Saat ini , BULOG sudah memasok kebutuhan beras bagi karyawan di PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Mandiri.

Program itu seiringan dengan langkah Bulog membangun 13 modern rice milling plat, mesin penggiling beras berteknologi tinggi. Dengan mesin tersebut, Bulog bisa mengolah gabah yang diserap dari sentra-sentra produksi padi menjadi beras kualitas premium, namun dengan harga beras medium, alias murah.

Untuk memproduksi beras dengan grade premium dengan harga medium itu, Buwas mengatakan BULOG tengah membangun modern rice milling plat/MRP (mesin penggilingan beras berteknologi tinggi dilengkapi silo) di 13 sentra produksi beras.

Adapun kapasitas produksi beras yang dihasilkan MRP sebesar 6.000 ton. Jika satu daerah sentra produsen beras BULOG saja, BULOG diharapkan dapat menyerap 10% dari total produksi

Dengan harga dasar gabah sebesar Rp 5.300 per kg,BULOG dapat memproduksi beras kualitas premium dibawah Rp 8.000 per kg. Dengan harga beras sebesar itu dapat kompetitif jika disetarakan kualitas dan harga beras impor dari Vietnam dan Thailand.

Atas keinginan itu pula, Buwas mengaku sudah menemui Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Keuangan. Kebijakan ini sebenarnya pernah diterapkan di pemerintahan zaman Orde Baru.

Namun mantan Kabareskrim Polri ini mengaku sewaktu berdinas memperoleh tunjangan beras dari BULOG, namun kualitas beras yang diterima buruk. Alhasil kesepakatan untuk memasok beras pun dihapus.

Merujuk Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Nomor 67 tahun 2020 tentang Tunjangan Beras dalam bentuk Natura dan Beras, harga yang diterima aparatur pemerintah nasional sebesar Rp 8.000 per kilogram (kg) per kepala atau 10 kg setiap bulannya. Jika diberikan dalam bentuk uang tunai ,nominalnya Rp 7.424 pr kg atau Rp 72.420 per orang tiap bulannya.

"Tapi mereka selama ini belinya Rp 12.000 di pasar bebas.Jadi mereka sebenarnya nombok , tapi dia tidak pernah protes karena tidak tahu. Kalau beli di BULOG nanti, beras premium kita sesuaikan harga sehingga lebih murah. Jadi tiap bulan kalau kita suplai baru untuk TNI dan Polri," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: