Pelantikan kepala daerah serentak 26 Februari, dilakukan secara daring
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 akan digelar secara bertahap. Untuk tahap pertama, terdapat 170 pasangan kepala daerah terpilih yang dilantik pada 26 Februari 2021.
“Yang dilantik Februari ini adalah yang 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa. Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui jumlahnya, yang ditolak sengketanya oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50. Jadi dengan demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik akhir Februari ini,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri, Akmal Malik, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Akmal mengatakan, pelantikan 170 kepala daerah untuk tahap pertama pada 26 Februari akan dilakukan secara daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Gubernur yang melantik akan tetap berada di ibu kota provinsi. Hal ini agar tidak melanggar ketentuan Pasal 64 UU 10/2016 yang mengatur pilkada.
Sementara bupati, wali kota bersama para wakilnya akan tetap berada di daerah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni maksimal hanya 25 orang yang berada di dalam ruangan. kbc8
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perkuat Pesan Perusahaan Bagi Karyawannya, LG Gelar Life's Good Day Campaign di Indonesia
McDonald's Indonesia Hadirkan Mainan Baru Lewat Happy Meal Adopt Me
BSA Beri Edukasi Tentang Branding dan Pemasaran pada Ratusan UMKM di Surabaya
OJK Setop Pembukaan Izin Usaha Baru untuk BPR