Adira Finance berburu berkah dari relaksasi PPnBM

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:48 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah akan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen, untuk pembeli mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal lebih dari 70 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Maret 2021 mendatang.

Penerapan relaksasi yang berlangsung hingga November 2021 ini diharapkan bakal mendorong kenaikan kinerja sektor otomotif dan turunannya, setelah sempat terpuruk pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

“Relaksasi PPnBM itu tentu kita berharap ini bisa meningkatkan penjualan di dunia otomotif secara keseluruhan. Jadi dengan perbaikan penjualan, ya perusahaan pembiayaan bisa mendapatkan kenaikan, karena jualannya nngingkat, itu harapan kami,” kata Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli dalam konferensi pers virtual, Senin (22/2/2021).

Hafid mengatakan, dengan relaksasi PPnBM tentunya perseroan akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyeleksi konsumen. Hal ini dilakukan guna menekan angka kredit macet atau non performing loan (NPL).

Pada 2020, saat pandemi Covid-19 mulai terjadi, perseroan mencatatkan NPL sebesar 1,9 persen dari piutang yang dikelola perseroan, atau lebih rendah dibandingkan industri pembiayaan sekitar 4,0 persen.

“Dari awal bulan Maret 2020, kita banyak memberikan restrukturisasi, semakin kesini kita menetapkan prinsip kehati-hatian. Aturan dengan DP 0 persen bukan aturan baru, DP 0 persen sudah jalan di multi finance, dan kalau ditanya kebijakan 0 persen ya diberikan untuk customer yang bagus track record-nya dan sudah lama jadi customer,” jelas dia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2020 Adira Multi Finance mencatat laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,026 miliar atau turun 51,4 persen YoY.

Sementara itu, Return on Asset (ROA) perseroan tahun 2020 sebesar 3,1 persen dan Return on Equity (ROE) 13,3 persen. Perseroan juga mencatatkan penurunan pembiayaan baru tahun lalu sebesar 51 persen atau Rp 18,6 triliun secara tahunan. kbc10

Bagikan artikel ini: