Usai otomotif dan properti, pemerintah kaji insentif hotel dan restoran
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah tengah mengguyur insentif bagi sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Setelah sektor otomotif dan properti, pemerintah juga tengah mengkaji insentif untuk sektor hotel, restoran , dan kafe (horeka).
"Insentif terkait hotel, restoran, dan kafe kami sedang mendalami kembali. Kemarin kami sudah bicarakan dengan Menparekraf sehingga kami sedang formulasikan dan tentu nanti kami akan dibahas dengan Bu Menkeu dan saat sekarang belum bisa di-publish," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).
Senada yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, model insentif yang diberikan belum pasti. Tapi untuk sektor hotel seperti tahun lalu sudah ada upaya pemberian demand dari belanja pemerintah. Beberapa hotel di beberapa kota jadi penginapan tenaga kesehatan.
"Paling tidak mengisi hotel-hotel karena adanya penurunan wisatawan domestik dan luar yang tidak datang," katanya.
Dia menambahkan dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan survei terutama bantuan untuk restoran dan hotel akan dikalibrasi dan diformulasikan dengan Menparekraf Sandiaga Uno yang baru dan tentunya punya ide baru.
"Nanti kita lihat basis data dan kebijakan," tandasnya. kbc10
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perkuat Pesan Perusahaan Bagi Karyawannya, LG Gelar Life's Good Day Campaign di Indonesia
McDonald's Indonesia Hadirkan Mainan Baru Lewat Happy Meal Adopt Me
BSA Beri Edukasi Tentang Branding dan Pemasaran pada Ratusan UMKM di Surabaya
OJK Setop Pembukaan Izin Usaha Baru untuk BPR