Tiga sektor bisnis ini jadi andalan Ditjen Pajak kejar target penerimaan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menggali potensi penerimaan dari sektor makanan dan minuman (mamin), farmasi, dan alat kesehatan. Langkah ini guna mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini.
Agenda tersebut didasari atas tinjauan pemerintah, bahwa selama pandemi virus corona atau Covid-19, justru ketiga sektor tersebut terdampak positif.
Atas upaya Ditjen Pajak ini, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, sektor mamin memang punya potensi penerimaan pajak yang tinggi. Karena konsumsi masyarakat terhadap mamin masih tumbuh positif selama pandemi.
Sedangkan untuk sektor farmasi, tidak semuanya berhadapan mendapatkan berkah dari pandemi, seperti multivitamin yang cenderung stagnan. Sementara untuk alat kesehatan, meskipun tumbuh namun kontribusinya tidak terlalu besar, sehingga tidak bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak.
"Untuk industri alat kesehatan saya kira perlu hati-hati. Jangan sampai penggalian potensi ini dalam praktiknya malah kontraproduktif dengan penanganan pandemic," kata Fajry seperti dikutip, Senin (8/3/2021).
Fajry menambahkan, sektor jasa telekomunikasi juga perlu dioptimalkan oleh otoritas pajak. Karena pandemi mengubah sebagian besar pola hidup masyarakat serba online. Dus, jasa telekomunikasi penggunaanya meningkat.
Adapun, dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebutkan rencana aksi tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak.
Kedua, industri farmasi antara lain obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda.
Ditjen Pajak menimbang ada beberapa hal yang melandasi potensi pajak dari ketiga sektor tersebut yang termasuk dalam industri manufaktur. Pertama, memiliki kontribusi produk domestik bruto yang besar. Kedua nilai potensi dan tax gap yang cukup signifikan. Ketiga, memiliki ability to pay yang tinggi.
"Maka penggalian potensi untuk skala nasional diusulkan dapat diarahkan pada tiga sektor industri pengolahan," demikian dikutip dari Lakin Ditjen Pajak 2020. kbc10
RI bakal miliki 'Silicon Valley' seluas 888 ha
Sunat bagi pria dewasa, antara aspek agama dan kesehatan
Jenderal Moeldoko bicara Indonesia bisa jadi negara maju pada 2045
Ketua DPD RI nilai masalah honorer harus diselesaikan dengan klausal tersendiri
Asian Agri salurkan 2.000 liter minyak goreng untuk korban banjir NTT