BI tahan suku bunga acuan di 3,5 persen

Kamis, 18 Maret 2021 | 21:59 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Kamis (18/3/2021).

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah," ujarnya.

Perry melanjutkan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.

Sejalan dengan itu, BI menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," katanya. kbc10

Bagikan artikel ini: