Lindungi UMKM lokal, 13 produk crossborder dilarang masuk Indonesia

Selasa, 18 Mei 2021 | 18:57 WIB ET
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki secara resmi melarang 13 produk crossborder atau lintas negara untuk masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi produk lokal UMKM.

Adapun 13 produk yang dilarang antara lain, hijab, atasan mulim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.

Guna menindaklanjuti hal itu, Kemenkop UMKM menggandeng platform e-commerce Shopee untuk melakukan penutupan beberapa toko yang menjual produk-produk yang dimaksud.

"Beberapa waktu lalu ada penigkatan produk asing yang dijualbelikan melalui aplikasi e-commerce lintas negara. Sebagai tindak lanjut pertemuan Kemenkop dan Shopee, Shopee sudah sepakat menutup akses masuk 13 jenis produk crossborder tersebut," kata Teten dalam virtual konverensi, Selasa (18/5/2021).

Teten mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai Kementerian terkait dengan regulasi larangan tersebut. Teten menyebut, dengan pelarangan 13 produk crossborder masuk ke Indonesia, maka potensi penyelamatan UMKM cukup besar, hampir Rp 300 triliun per tahun.

"Rp 300 triliun meliputi fashion muslim senilai Rp 280 triliun per tahun, industri batik yang potensinya Rp 4,89 triliun per tahun, dan ini yang saya kira perlu kita proteksi," kata Teten.

Teten mengakui, meskipun kita sudah masuk perdaganan bebas, namun UMKM perlu dipersiapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Kedepannya, Teten berharap platform e-commerce lain dapat mengikuti kebijakan ini.

"Kita harapkan ini diikuti oleh platform digital lain. Banyak juga di e-commerce yang bisa ekspor," ucap Teten.

Direktur PT Shopee Indonesia Andhika Yahya menyambut baik kebijakan ini dan memastikan tidak akan merugikan Shopee. Hal ini karena komposisi penjualan crossborder di Shopee sangat kecil yakni 3 persen.

"Saya percaya kebijakan ini akan memberi kesempatan lebih kepada para pelaku usaha lokal, dan produk lokal bisa bersaing. Produk crossborder di Shopee itu sangat kecil hanya 3 persen. Ini tentunya tidak mengakibatkan bisnis Shopee mengalami perubahan besar, dan dengan kebijakan ini kita diharapkan produk crossborder bisa lebih kecil," ujar Andhika. kbc10

Bagikan artikel ini: