Kuartal I, klaim asuransi Covid-19 capai Rp1,46 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat pada kuartal I 2021 sebesar Rp 47,68 triliun.
Angka tersebut 23,5 persen lebih besar jika dibandingkan dengan klaim dan manfaat polis di tahun sebelumnya mencapai Rp 38,6 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan, untuk periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 sebanyak 24.997 polis dan total klaim senilai Rp 1,46 triliun.
"Dari jumlah ini, 87,41 persen diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp 1,28 triliun. Sedangkan 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp 184,37 miliar," ujar Simon secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp 28,54 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 21,85 triliun.
Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
“Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen, memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana," ujarnya.
"Kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal, agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” sambung Simon.
Terkait hasil investasi dana kelola asuransi jiwa sebesar Rp 2,44 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mengalami kerugian tak kurang Rp 47,83 triliun. kbc10
Subsidi Kendaraan Listrik Berbuah Polemik
Ngeri! WHO Ingatkan Pandemi Berikutnya Bisa Lebih Ganas
Bos J99 Beri Apresiasi Atlet Muda Peraih Medali Emas Tenis Sea Games 2023
Marak Serangan Siber, Perusahaan Diimbau Perkuat Sistem Keamanan Digital
Cari Pelajar Kreatif, MPM Honda Jatim Gencar Sosialisasikan AHM Best Student