Siap cek rekening, BLT subsidi gaji Rp1 juta cair bulan depan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah memastikan BLT subsidi gaji Rp1 juta akan cair pada Agustus 2021. Salah satu syarat penerima BLT subsidi gaji adalah pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.
Direktur Jendral Anggaran Isa Rachamatarwata mengatakan, anggaran subsidi gaji ini sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk pencairannya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kalau pencairannya itu di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Isa seperti dikutip, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan penyaluran bantuan ini. Jika data sudah lengkap maka akan bisa cair di bulan Agustus.
"Mudah-mudahan subsidi gaji cair di Agustus 2021. Kita terus siapkan dari sisi aturannya, data dan juga hal teknis lainnya," tandasnya.
Sebagai informasi, subsidi gaji akan diberikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Pekerja/buruh penerima upah, lalu pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.
Lalu, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sementara itu, pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate. kbc10
Paling Banyak Dikeluhkan, Granostic Hadirkan Layanan Pain Management Center
Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Nilai Transaksi Kripto Menyusut pada Januari - Agustus 2023
The Fed Diramal Bakal Kerek Suku Bunga Jadi 5,75 Persen di Akhir Tahun
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G