Penumpang di bandara AP II diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Angkasa Pura (Persero) atau AP II sejak Minggu (1/8/2021) mewajibkan calon penumpang pesawat di bandara menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan penerbangan.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (1/8/2021).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Pada periode familiarisasi tersebut, Awaluddin mengatakan, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar delapan ribu penumpang pesawat.
Awaluddin memastikan, setelah periode familiarisasi maka saat ini bandara AP II siap menerapkan secara penuh aturan tersebut. Dia menilai, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.
"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan," jelas Awaluddin.
Dia menambahkan, manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana. Selain itu juga meminimalkan kontak fisik dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
Awaluddin menuturkan, calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. "Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum," ungkap Awaluddin. kbc10
Pelonggaran pemakaian masker, IDI: Di ruang tertutup masih perlu
Angkat ekonomi masyarakat desa, cafe binaan HCML ini gandeng mitra UMKM
Pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka, pebisnis ritel suka cita
Kolaborasi Timex dan ORBITGear lahirkan jam tangan militeristik edisi terbatas
PINTU dan Mangkokku kolaborasi hadirkan menu 'Paket Cuan' berhadiah Bitcoin