Mal di wilayah PPKM Level 4 boleh buka, kapasitas 25% dan pengunjung wajib sudah divaksin
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah mengumumkan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kali ini, pusar perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM level 4 bisa dibuka dengan kapasitas 25%. Mal dibuka hanya di beberapa daerah dan diberlakukan uji coba sepekan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan saat telekonferensi pers perpanjangan PPKM level 4, Senin (9/8/2021) malam.
Menurutnya, perpanjangan PPKM ini, akan membuka pusat perbelanjaan atau mal di beberapa daerah.Â
"Seperti kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dengan kapasitas 25% pengunjung," ujar Menko Luhut.
Kemudian, kata dia, bagi masyarakat yang akan ke mal harus mempunyai kartu vaksin Covid-19.
"Hanya yang divaksin boleh masuk mal. Dengan tunjukkan kartu vaksin," tuturnya.
Dia menambahkan, anak di bawah 12 tahun dan usia 75 tahun dilarang masuk mal.
Luhut Pandjaitan juga mengingatkan, bahwa dibukanya mal tersebut masih dalam batas uji coba dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.
"Uji coba pembukaan mal ini dilakukan selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat," ujar Luhut.
Dia menjelaskan, masyarakat yang bisa ke mal untuk saat ini yakni mereka yang sudah divaksinasi dapat dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. kbc10
Visa dan Matahari kolaborasi promosi FIFA World Cup 2022
Jika BI kerek suku bunga acuan tahun ini, dampaknya diprediksi baru terasa di 2023
Integrasi NIK dengan NPWP, Kemenkeu jamin data masyarakat tak bocor
Terbit, Perba penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik
Terpilih sebagai Ketum PB MI, LaNyalla tancap gas bumikan kembali Muaythai Indonesia