Himbara restrukturisasi kredit 3,3 juta debitur senilai Rp 403,99 triliun

Rabu, 8 September 2021 | 19:04 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatat telah merestrukturisasi kredit 3,3 juta debitur dengan nilai Rp403,99 triliun pada Juli 2021. Adapun 64,53% dari total debitur tersebut merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Yang paling besar restrukturisasi kredit adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia) karena memang yang banyak terdampak Covid-19 merupakan UMKM. Jumlah nasabah BRI yang direstrukturisasi kreditnya mencapai 2,4 juta," kata Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama BRI dalam webinar "Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir" seperti dikutip, Selasa (7/9/2021).

Secara rinci sampai Juli 2021 BRI merestrukturisasi kredit 2,4 juta debitur dengan outstanding Rp173,77 triliun dan Bank Mandiri merestrukturisasi kredit 425,47 ribu debitur dengan outstanding Rp92,55 triliun.

Di samping itu Bank Negara Indonesia (BNI) merestrukturisasi kredit 77,42 ribu debitur dengan outstanding Rp80,96 triliun dan Bank Tabungan Negara (BTN) merestrukturisasi kredit 332,80 ribu debitur dengan outstanding Rp56,69 triliun.

Untuk BRI sendiri, menurut Sunarso, akumulasi kredit yang direstrukturisasi sebetulnya mencapai Rp234 triliun, tetapi sudah berkurang Rp60,3 triliun. Sebanyak 76% atau Rp45,69 triliun dari penurunan outstanding restrukturisasi tersebut didapat dari pembayaran kredit yang sesuai dengan ketentuan restrukturisasi.

Sementara itu sebanyak Rp12,4 triliun telah lepas dari restrukturisasi. Sisanya, sebesar Rp2,19 triliun telah lepas buku karena tidak lagi bisa diselamatkan.

Di tengah restrukturisasi kredit, Sunarso mengingatkan agar perbankan tidak terlalu mengutamakan untuk membukukan laba. Saat ini, penting bagi perbankan untuk juga melakukan pencadangan guna menutupi Loan at Risk (LAR) yang berpotensi menjadi Non Performing Loan (NPL).

"Kami masih cadangkan untuk LAR sampai 40% dari LAR untuk amannya. Itu dimaksudkan sebagai celengan agar tidak mengganggu sistem perbankan secara keseluruhan," kata Sunarso. kbc10

Bagikan artikel ini: