Enam pabrikan mobil terima insentif PPnBM DTP Rp1,73 triliun

Sabtu, 25 September 2021 | 12:04 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada enam pabrikan kendaraan bermotor yang menerima insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP). Keenam pabrikan tersebut telah menerima insentif sebesar Rp1,73 triliun per akhir Agustus 2021.

Sri Mulyani menyebut angka tersebut masih akan bertambah sejalan dengan perpanjangan kebijakan hingga Desember mendatang.

"Untuk PPnBM yang sudah dinikmati Rp1,73 triliun dan kami sudah mengumumkan akan diperpanjang sampai Desember, kami harap ini akan dinikmati masyarakat meski memang pendapatan kita akan mengalami sedikit penurunan," kata Ani, sapaan akrab Menkeu saat konferensi pers daring APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).

Selain kendaraan bermotor, Ani juga mencatat insentif yang telah dirasakan oleh pengembang (developer) perumahan melalui PPN DTP rumah. Sri Mulyani mencatat ada 763 pengembang yang menikmati fasilitas pajak itu per akhir Agustus 2021.

Dari sana, ada 8.511 pembeli yang memanfaatkan diskon PPN dengan total senilai Rp520 miliar.

Di sisi lain, Kemenkeu juga mencatat realisasi insentif PPh final yang menyasar pelaku usaha UMKM. Ani menyatakan insentif telah dinikmati oleh 124.209 usaha atau setara Rp450 miliar.

Lalu, untuk insentif penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh wajib pajak (WP) badan realisasi dinyatakan sebesar Rp6,84 triliun.

Adapun insentif yang bertujuan membantu likuiditas dan kelangsungan usaha lewat PPh Pasal 22 impor sebesar Rp17,26 triliun, PPh Pasal 25 senilai Rp24,06 triliun, dan PPN restitusi senilai Rp4,77 triliun.

Terakhir, untuk insentif meningkatkan daya beli masyarakat lewat PPh Pasal 21 telah dinikmati oleh 79.602 pekerja atau setara Rp2,22 triliun. kbc10

Bagikan artikel ini: