Dukung karantina 3 hari, Kadin Surabaya: Gerakkan ekonomi, tapi prokes jangan kendor
SURABAYA - Pemerintah resmi mengubah aturan karantina bagi orang yang masuk ke Indonesia. Penerima vaksin dengan dosis lengkap boleh hanya karantina 3 hari. Jika vaksin belum dosis lengkap, tetap wajib karantina 5 hari. Seluruh WNI/WNA yang masuk ke Indonesia juga tetap wajib menjalani tes ulang PCR.
Aturan terbaru itu ada di Addendum Surat Edaran Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan baru ini diterbitkan Satgas Covid-19 pada 2 November 2021.
“Perubahan aturan karantina menjadi tiga hari ini memang menjadi semacam stimulus untuk mendongkrak ekonomi, khususnya terkait sektor pariwisata dengan berbagai turunannya termasuk MICE,” ujar Ketua Umum Kadin Surabaya, M. Ali Affandi, Rabu (3/11/2021).
Andi, sapaan akrabnya, menilai, dengan kewajiban tes ulang PCR dan karantina bagi siapa pun yang masuk ke Indonesia, sebenarnya sudah mencukupi sebagai langkah screening awal untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
“Dengan adanya pengurangan karantina menjadi 3 hari, tentunya biaya masuk ke Indonesia akan semakin terjangkau, sehingga harapannya bisa meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang per kuartal III/2021 menurum drastis hingga 67 persen,” ujarnya.
Dari sisi Surabaya, lanjut Andi, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi. Mengingat Surabaya adalah kota jasa dan perdagangan serta tujuan MICE, kebijakan karantina 3 hari akan membuat “kendala” orang dari luar negeri untuk datang ke Surabaya semakin berkurang.
“Dengan sendirinya ini bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Surabaya. Tetapi tetap kita semua harus saling mengingatkan. Pandemi belum pergi. Jangan kendor menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam segala situasi. Jadi meski sudah karantina dan tes ulang PCR, tetap harus prokes ketika beraktivitas di Indonesia,” papar Andi.
Andi mengatakan, saat ini pandemi di Tanah Air sudah relatif terkendali. Kasus aktif terus menurun. Positivity rate Indonesia juga sangat rendah, mencapai 0,4 persen pada Oktober 2021. Level ini jauh di bawah batas yang ditoleransi WHO sebesar 5 persen. Momentum pengendalian pandemi ini harus terus dijaga agar tak ada lonjakan gelombang ketiga yang diprediksi sejumlah pihak berpotensi terjadi pada akhir 2021.
“Kuncinya adalah disiplin protokol kesehatan, terus memacu vaksinasi, serta tetap menjalankan testing dan tracing sesuai standar. Sehingga Insya Allah ekonomi bergerak namun sektor kesehatan tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Wakil Ketua Kadin Surabaya Bidang Kesehatan, Industri Olahraga, dan Milenial, Edra Brahmantya Susilo, menanbahkan, kebijakan karantina 3 hari adalah hal yang baik bagi perekonomian. Meski demikian, tetap harus diikuti langkah-langkah antisipasi.
“Kita harus mengidentifikasi negara asal wisatawan m, bagaimana kondisi pandemi covid-19 di negara tersebut, semuanya harus dipantau. Terhadap negara yang positivity rate-nya tinggi, perlu treatment khusus dan antisipasi serius. Misalnya, tes ulang PCR tidak hanya ketika sampai di Indonesia, tetapi juga harus diulang lagi ketika sebelum keluar masa karantina,” jelas Edra.
“Hal tersebut dirasa cukup sebagai bagian proses screening,” imbuynya.
Dia juga berharap pemerintah meningkatkan jumlah alat tes PCR dan kemampuan pengetesan hariannya pada daerah-daerah yang menjadi pintu keluar-masuknya wisatawan.
“Pemerintah juga harus tegas dalam penegakan aturan karantina dan tes ulang, sehingga potensi ledakan gelombang ketiga karena dibukanya pintu bagi wisatawan mancanegara benar-benar bisa kita antisipasi,” tuturnya.
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
79 Persen Orang RI Dinilai Telah Berinteraksi dengan Teknologi AI Generatif
Peringati HMPI, Kencana Group Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Hutan Arjuno-Welirang
Bank Dunia Sebut 130 Juta Orang Bisa Jatuh Miskin Akibat Perubahan Iklim