Food estate di Sumba Tengah, petani: Waktu tanam dan panen lebih cepat

Kamis, 4 November 2021 | 23:21 WIB ET

SUMBA TENGAH – Pengembangan food estate di Kabupaten Sumba Tengah membuat waktu tanam dan panen lebih cepat. Proses tanam yang biasanya memakan waktu 2 hari kini menjadi 2 jam. Pernyataan ini disampaikan Kabid PSP dinas pertanian Sumba Tengah Ben Bitang saat bertemu dengan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma di Katikutana Sumba Tengah, kamis (4/11).

“Rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah, karena dengan bantuan pupuk, benih, dan alat mesin pertanian, waktu tanam dan panen petani lebih cepat dan hemat biaya,” terang Bitang. 

Kabupaten Sumba Tengah ditetapkan sebagai kawasan food estate dengan luas mencapai 10.000 hektare, terdiri dari 5.400 hektare kawasan persawahan, dan 4.600 hektare lahan pertanian kering untuk pengembangan tanaman jagung dan peternakan. Dari luasan kawasan tersebut, pengembangan food estate dilakukan di sejumlah kecamatan diantaranya Katikutana dan Katikutana Selatan. 

Pembukaan lahan di dua kecamatan tersebut sudah dimulai sejak 2020, dengan cocok tanam komoditas padi dan jagung. Dalam setahun petani bisa melakukan panen dua kali dengan masa tanam dan panen lebih cepat. 

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma mengatakan, program food estate yang merupakan salah satu program nasional, terbukti sudah menjadi bantalan ekonomi di masa pandemi COVID-19. 

“Pertanian tumbuh 0,38% di kuartal kedua 2021. Dari data ini pemerintah melihat peran sektor pertanian sangat krusial dalam pembangunan ekonomi di Indonesia baik selama pandemi dan dimasa depan,” ujar Panutan di sela-sela kunjungannya memantau pengembangan food estate di desa Malinjak dan Desa Makatakeri Sumba Tengah. 

Ia menambahkan, pengembangan food estate sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani. Namun, masih ada sejumlah permasalahan terutama pada sumber air untuk irigasi dan pemasaran produk yang berdampak pada rendahnya harga pangan. Kondisi ini dialami petani di kawasan food estate Katikutana dan Katikutana Selatan Sumba Tengah. 

“KSP akan berkordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholders untuk mencari jalan pemecahan mengenai chanelling pasar dari hasil produksi petani,” pungkas Panutan.

Bagikan artikel ini: